Penyakit Kambuh, Warga Indramayu Meninggal

Penyakit Kambuh, Warga Indramayu Meninggal

Radarindramayu.id, CIREBON - Suharyadi (47) tidak tertolong. Penyakit warga Desa Pawidean, Kecamatan Jatibarang Kabupaten Indramayu mendadak kumat di depan pintu keluar objek wisata kolam renang Tirta Mas Gemilang, Desa Kebonturi, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon, Minggu siang (31/7).

Meskipun di lokasi kejadian ada security dan lainnya, tapi kondisi korban dengan mulut berbusa dan kejang-kejang tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Radar Cirebon, ketika itu korban sedang berjalan kaki di pinggir jalan di Jl By Pass Arjawinangun menuju Susukan.

Setibanya di depan obyek wisata kolam renang, korban tiba-tiba jatuh dan kejang-kejang dengan mulut yang berbusa.

BACA JUGA:PGRI Desak Pemerintah Siapkan Anggaran Gaji dan Tunjangan PPPK di APBN. Jangan Dibebankan ke APBD !

Saksi security kolam renang melihat itu menelepon Polsek Arjawinangun dan mencoba menolong korban. Sayangnya, korban sudah tak bernafas. Jasad korban kemudian dibawa ke RSUD Arjawinangun. Polisi kemudian menghubungi pihak keluarga memberitahukan kondisi korban.

Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pihaknya sudah mengevakuasikan korban ke RSUD Arjawinangun, sekaligus untuk mengetahui penyebab meninggal dunia.

"Dari hasil pemeriksaan Rumah Sakit bahwa korban telah meninggal dunia diduga mengidap penyakit epilepsi atau ayan. Pada tubuh korban juga tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolsek Arjawinangun Kompol Sayidi.

Selain itu, pihak Polsek Arjawinangun juga memintai keterangan keluarga korban. Pihak keluarga pun menyadari korban sebelum menderita penyakit epilepsi. Sehingga, tidak menuntut atas kematian korban.

BACA JUGA:Peduli Pendidikan Diniyah, Indramayu Dapat Penghargaan dari FKDT Jawa Barat

"Keluarga korban menerima dengan ikhlas atas adanya peristiwa ini dan dianggap sebagai musibah. Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi. Sehingga dibuat surat pernyataan tidak menuntut dan tidak dilakukan otopsi," pungkasnya.

BACA JUGA:Timnas U-16 Piala AFF Sukses Gulung Filipina di Laga Perdana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: