Kemlu: 62 WNI Sudah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja

Kemlu: 62 WNI Sudah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja

Radarindramayu.id, JAKARTA - Kembali pihak kepolisian Kamboja  membebaskan tujuh warga negara Indonesia (WNI) dari penyekapan Perusahaan Online Scammer di Sihanoukville, Kamboja.

Polisi Kamboja berhasil membebaskan sehingga total yang dibebaskan polisi  bersama KBRI Phnom Penh berjumlah 62 orang, Minggu, 31 Juli 2022.​

Karena pada Sabtu, 30 Juli 2022, sebanyak 55 WNI, telah dibebaskan aparat kepolisian Kamboja.

Seperti keterangan dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI yang diterima di Jakarta.

BACA JUGA:Mayat Terlilit Lakban yang Ditemukan di Saluran Ternyata Sopir Taksi Korban Perampokan

Tambahan jumlah yang Kemlu menyebut yakni jumlah WNI yang dibebaskan berdasarkan pendalaman lebih lanjut dari pihak Kepolisian Kamboja.

KBRI Phnom Penh telah menyiapkan akomodasi selama mereka berada di Phnom Penh.

Selama berada di Phnom Penh, para WNI akan mendapat konseling psikologis dari Kementerian Luar Negeri.

Sebelumnya Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan bahwa 55 orang WNI itu dalam kondisi sehat.

BACA JUGA:Agung Laksono Dukung Syaefudin Maju di Pilkada Indramayu 2024

"Semua 55 orang WNI dalam kondisi sehat," ujar Retno dalam pernyataan pers secara daring, Sabtu, 30 Juli 2022.

Sementara itu, lima orang WNI lain yang juga korban penyekapan sedang diupayakan untuk dievakuasi ke tempat aman.

Retno menjelaskan bahwa sejak menerima laporan tentang para WNI yang disekap di Kamboja, pemerintah segera melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan mereka.

Upaya juga dilakukan pada tingkat tinggi melalui komunikasi Retno dengan Menlu Kamboja Prak Sokhonn, yang langsung merespons laporan tersebut dengan koordinasi bersama Kepolisian Kamboja.

BACA JUGA:Sosialisasikan Gus Muhaimin Capres 2024, Lomba Mancing Harlah ke-24 PKB Dibanjiri Peserta

"Alhamdulillah tim khusus Kepolisian Kamboja telah berhasil menyelamatkan para WNI dan membawa 55 orang WNI ke tempat aman, sementara lima WNI lainnya masih dalam proses," kata Retno.

Setelah dipindahkan ke lokasi aman, pihak kepolisian setempat akan melakukan proses berita acara pemeriksaan (BAP) untuk bahan penyelidikan lebih lanjut.

Selanjutnya, para WNI akan diserahterimakan kepada KBRI Phnom Penh dan akan dipindahkan dari Sihanoukville ke Phnom Penh.

"Tim KBRI sudah berada di Sihanoukville guna membantu evakuasi," kata Retno.

BACA JUGA:Pelayanan SIM Keliling Hari Ini Ada di Alun-alun Indramayu

Sesuai Standard Operating Procedure (SOP) penanganan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), seluruh WNI tersebut akan menjalani pemeriksaan berdasarkan Screening Form Identifikasi Korban / Terindikasi Korban TPPO sebelum direpatriasi ke Indonesia.

Screening Form tersebut akan digunakan untuk mendukung proses rehabilitasi korban dan penegakan hukum bagi pelaku perekrut di Indonesia.

Setelah proses identifikasi selesai, Kementerian Luar Negeri dan KBRI Phnom Penh akan memfasilitasi repatriasi para WNI ke Indonesia.

Penanganan lebih lanjut para WNI paska ketibaan akan dikerjasamakan dengan kementerian atau lembaga terkait.

Artikel ini sudah tayang di fin.co.id dengan judul: "Tambah 7, Total 62 WNI Telah Dibebaskan dari Penyekapan di Kamboja"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: