Kadis dan Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ditahan Kejati

Kadis dan Kepala Bidang Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Ditahan Kejati

INDRAMAYU _ Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Indramayu SR, Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman DPKPP Kabupaten Indramayu, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) pada Rabu 29/09/2021.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus tindak pidana korupsi pada proyek Penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kawasan Taman Alun-Alun Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2019.

Penahanan kedua tersangka oleh Kejati Jabar dibenarkan Kepala Kejaksaan Negeri Indramayu Denny Achmad SH MH saat dihubungi melalui telepon selulernya, Rabu malam.

Menurutnya, kedua tersangka sudah lama diperiksa oleh tim penyidik Kejati Jabar. Terkait l proyek RTH Kawasan Taman Alun Alun Kecamatan Jatibarang.

\"Benar, sudah lama diperiksa penyidik Kejati Jabar,\" katanya, kepada Radar Indramayu. (dun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: