Geng Motor Beraksi di Majalengka, Todong Korban, Rampas Hp

Geng Motor Beraksi di Majalengka, Todong Korban, Rampas Hp

MAJALENGKA – Kawanan geng motor membuat resah warga di Kabupaten Majalengka. Mereka melakukan perampasan HP pemilik penjaga warung di Desa Tarikolot, Kecamatan Palasah.


Berdasarkan hasil pemeriksaan, empat pelaku curas tersebut, diketahui merupakan bagian dari komplotan salah satu genk motor yang telah banyak meresahkan masyarakat.


\"Ke-empat pelaku itu, masing - masing berinisial FAP (18), AA (22), P (28) dan DH (15).

Para tersangka ini, semuanya warga Kabupaten Majalengka,\" ujar Kapolres Majalengka, AKBP Edwin Affandi, dalam rilis tertulis yang diterima radarcirebon.com, Jumat (5/11/2021).


Kapolres menjelaskan, bahwa modus yang dilakukan para tersangka tersebut, dengan cara mendatangi sebuah warung dengan menggunakan sepeda motor di Desa Tarikolot.


Mereka pun langsung menodongkan senjata tajam dan mengambil sebuah handphone milik korban.


“Para bandit ini cukup sadis. Kalau korban melawan, para pelaku ini tak segan segan untuk melukai korbannya,” kata Kapolres, didampingi Kasat Reskrim, AKP Febry H Samosir.


Diungkapkan dia, saat ini yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Majalengka, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.


Akibat perbuatannya, para tersangka akan kami jerat pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (rdh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: