Pemcam Anjatan Sebar Ribuan Stiker Nomor Layanan Penting

Pemcam Anjatan Sebar Ribuan Stiker Nomor Layanan Penting

SEBAR NOMOR PENTING: Camat Anjatan Rory Firmansyah memimpin penempelan stiker berisi nomor telepon layanan penting, kemarin.--

Radarindramayu.id, ANJATAN-Pemerintah Kecamatan Anjatan terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan menyebar ribuan lembar stiker berisi nomor telepon layanan penting ditempat-tempat publik.

Stiker itu berisi nomor informasi dan layanan kantor Kecamatan Anjatan, kantor desa, Puskesmas hingga call center kantor Polsek Anjatan. Penyebaran sebanyak 5000 stiker dipimpin langsung Camat Anjatan Rory Firmansyah SSTP MSi, kemarin.

Bersama jajaran dan perangkat desa, melaksanakan penempelan stiker secara serentak. Menyasar toko-toko, warung, kawasan pasar, kantor desa, dan lokasi strategis lainnya di wilayah Kecamatan Anjatan.

Upaya ini direspon antusias masyarakat. Dinilai sangat membantu jika dalam keadaan darurat. “Alhamdulillah sekarang saya sudah tahu nomor yang dapat dihubungi jika membutuhkan layanan puskesmas, polisi, dan kecamatan. Sudah gak repot lagi tinggal telpon,” kata Jimmy, salah seorang warga.

BACA JUGA:Duh! Lima Orang Diamankan Satpol PP, Ternyata...

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Hj Nina Agustina SH MH CRA terus berbenah demi meningkatkan pelayanan bagi masyarakatnya.

Diantaraya lewat program Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta). Dimana, masyarakat bisa mengadukan semua persoalan yang ada di wilayahnya, meliputi kebencanaan, orang sakit, rusaknya fasilitas hingga kinerja pelayanan.

Semua aduan yang masuk akan langsung direspon dan ditindaklanjuti. Kapanpun dan dimanapun.
Dalam implementasinya, setiap perangkat daerah sampai ke tingkat desa diharuskan memiliki call center dan media social yang bisa diakses oleh masyarakat dalam mengatasi keluhannya.

BACA JUGA:Lagi Geng Motor Makan Korban, Warga Lemahabang Kulon Dilempar Kursi, Meninggal di RS

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: