Disdukcapil Indramayu, Jemput Bola Cetak Kartu Identitas Anak

Disdukcapil Indramayu, Jemput Bola Cetak Kartu Identitas Anak

JEMPUT BOLA: Kadisdukcapil Indramayu Moh Iskak Iskandar SSos MM bersama Kajari Indramayu, dan Kadis Kearsipan dan Catatan Sipil menyarahkan KIA kepada siswa PAUD Tunas Adhyaksa Indramayu, Rabu (20/7).--

Radarindramayu.id, INDRAMAYU-Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu terus melakukan jemput bola pencetakan kartu identitas anak (KIA).

Kepala Disdukcapil Indramayu Moh Iskak Iskandar SSos MM mengatakan kartu identitas anak merupakan identitas resmi anak dan sebagai bukti bahwa anak usianya kurangdari 17 tahun, belum menikah yang diterbitkan langsung oleh Disdukcapil setempat di Kabupaten atau kota.

“Sekarang kita penyerahan KIA kepada siswa PAUD Tunas Adhiyaksa Indramayu, didampingi langsung oleh Kajari Indramayu, dan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpusatakaan Indramayu,” ujar Iskak.

Dengan adanya kartu identitas anak, lanjut Iskak, bisa mendorong peningkatan pendataan, perlindungan, dan pelayanan publik bagi anak, serta untuk mewujudkan hak terbaik bagi anak.

BACA JUGA:Polri Indramayu Helat Vaksinasi Booster Serentak

“Perihal KIA sudah diatur dalam Permendagri. Untuk syarat pembuatannya tergolong sangat mudah sekali, orang tua hanya membawa kartu keluarga disertai akte kelahiran, pembuatannya tidak ada biaya apapun atau gratis,” tuturnya.

Iskak menambahkan, pihaknya akan terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Indramayu, terutama dalam hal kepengurusan berbagai macam administrasi kependudukan, mulai dari e-KTP, kartu keluarga (KK), akta kelahiran, sampai kartu identitas anak (KIA).

“Kedepannya untuk manfaat KIA akan kita kembangkan lagi semakin baik, salah satunya melalui upaya kerja sama dengan pelaku usaha yang ada di Kabupaten Indramayu,” ujarnya.

BACA JUGA:Bupati Nina Panen Perdana Melon Indramayu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: