Ahmad Dhani Resmikan Pernikahan Secara Negara
Ahmad Dhani dan Mulan Jameela --
Radarindramayu.id, JAKARTA - Musikus Ahmad Dhani melegalkan perkawinannya dengan sang istri, Mulan Jameela secara hukum negara.
Bapak 5 anak ini telah melaksanakan isbat nikah atau pengesahan perkawinan di Pengadilan Agama Soreang.
Dhani mengatakan pernikahan keduanya telah memiliki kekuatan hukum dan tercatat di hadapan negara sejak 2020, lalu.
“Isbat nikah tahun berapa, ya, 2020, di Soreang,” kata Dhani seraya mengingat, saat ditemui di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
BACA JUGA:Komisi I DPRD Indramayu Terkesan dengan Digitalisasi Desa Cangkingan
Hal ini terungkap seiring pengajuan permohonan asal-usul anak hasil perkawinannya dengan Mulan Jameela di PA Jakarta Selatan.
Ahmad Dhani mengajukan permohonan tersebut agar dua anak bungsunya, Safeea dan Syailendra tercatat secara legal sebagai buah hatinya.
“Sekarang, anak-anak harus ke akta Ahmad Dhani, karena sudah menikah resmi, kan,” ungkapnya. Pernikahan Ahmad Dhani dan Mulan Jameela sebelumnya diwarnai polemik.
BACA JUGA:Komaruddin Blak-blakan Beberkan Ciri-ciri Pelaku Pembunuh Brigadir Joshua, Nggak Nyangka
Dhani diduga berselingkuh dengan Mulan Jameela saat masih berstatus sebagai suami Maia Estianty.
Mulan Jameela diduga menjadi alasan Ahmad Dhani dan Maia Estianty berpisah.
Keluarga musisi kelas atas itu pun sempat menjadi sorotan publik. Sebab, tak lama setelah bercerai, Dhani menikahi Mulan Jameela secara siri.
Artikel ini sudah tayang di jpnn.com dengan judul: "Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Akhirnya Resmikan Pernikahan Secara Negara"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: