Pasutri Langsung Dapat KK dan E-KTP sebagai Keluarga Baru

Pasutri Langsung Dapat KK dan E-KTP sebagai Keluarga Baru

DUKCAPIL BERKAH: Kasi Yanmas Kecamatan Sukagumiwang Supendi SIP menyerahkan KK dan e-KTP kepada pasangan pengantin usai menikah di Desa Gunungsari, Sukagumiwang, kemarin--

Radarindramayu.id, Sukagumiwang - Program Dukcapil Berkah terus berjalan. Salah satu program unggulan dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da'i Bachtiar ini sangat dirasakan pasangan pengantin. Pasalnya, mereka tidak perlu repot mengurus administrasi kependudukan (adminduk) baru setelah berkeluarga.

Wajah pasangan pengantin Wastono dan Setiawati tampak semringan. Pasalnya, setelah melangsungkan akad nikah di Blok Pekuwon Wetan Desa Gunungsari Kecamatan Sukagumiwang, mereka tidak hanya menerima buku nikah dari penghulu.

Tetapi, kedua mempelai ini mendapat adminduk berupa kartu keluarga (KK) dan e-KTP selaku keluarga baru yang diserahkan langsung Kepala Seksi Pelayanan Masyarakat (Yanmas) Kecamatan Sukagumiwang.

Kasi Yanmas Supendi SIP mengatakan, penyerahan kartu keluarga (KK) dan eletronik kartu tanda penduduk (e-KTP) untuk pasangan pengantin baru adalah program Dukcapil Berkah, yang merupakan salah satu dari 10 program unggulan dari Bupati Indramayu Hj Nina Agustina Da'i Bachtiar.

Dijelaskan Supendi, melalui Dukcapil Berkah  pasangan pengantin langsung dibuatkan KK dan e-KTP nya.

“Ini merupakan bentuk kemudahan bagi yang baru menjadi pasangan suami istri, sehingga di momen kebahagian kedua mempelai Dukcapil Berkah melangkapi kebahagian mereka,” ujar Supendi, Kamis (14/7).

Supendi berharap dengan adanya layanan Dukcapil Berkah itu, dapat bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Indramayu, terutama bagi pasangan suami istri (pasutri) yang menjadi keluarga baru, dimana setelah melangsungkan pernikahan tidak perlu lagi mengurus surat adminduk.

“Alhamdulillah, masyarakat juga menyampaikan terima kasih kepada kami terutama pemerintah daerah. Ini kan program unggulan dari ibu Bupati Nina, mereka sampaikan rasa terima kasih, dan menyambut baik program ini,” tuturnya.

Lebih lanjut, dijelaskan Supendi, pelayanan Dukcapil Berkah dikhususkan bagi pasangan yang akan menikah.

“Untuk pendaftaran paling lambat satu minggu sebelum melangsungkan pernikahan, dan bagi masyarakat yang membutuhkan informasi terkait Dukcapil Berkah ini bisa menghubungi atau datang ke Bagian Yanmas Kecamatan Sukagumiwang, dan bagi masyarakat kecamatan lain bisa hubungi kecamatan masing-masing,” tukasnya.

Selain menyarahkan kartu keluarga dan e-KTP kepada pasangan pengatin, Kasi Yanmas Kecamatan Sukagumiwang juga memberikan edukasi kepada masyarakat yang hadir pentingnya kelengkapan surat-surat administrasi kependudukan.

Hal itu, karena kelangkapan adminduk tersebut menjadi syarat terpenting untuk berbagai kepentingan, baik untuk mendapatkan akses kesehatan, pendidikan dan jadi syarat dalam hal lainnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: