Timsus Bentukan Kapolri Terkait Baku Tembak Polisi vs Polisi, Gunakan "Scientific Crime Investigation"
Brigadir J (belakang) saat mengawal Kadiv Propam Polri,Irjen Pol Ferdy Sambo-screenshot fin.co.id-
Radarindramayu.id, JAKARTA - Tim khusus bentukan Kapolri untuk mengungkap kasus baku tembak polisi vs
polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo, dalam bekerja menggunakan "Scientific Crime Inves-
tigation" (SCI) atau penyidikan berbasis ilmiah.
Menurut Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto, kerja tim khusus
untuk mengungkap kasus baku tembak polisi vs polisi di rumah Kadiv Propam dilakukan secara objektif,
transparan, dan akuntabel.
.
“Untuk mengungkap kasus baku tembak polisi vs polisi, tim khusus bekerja mandiri, melaksanakan pendalaman
olah tempat kejadian perkara. Tim sudah melakukan pemeriksaan saksi, termasuk pendalaman hasil autopsi
dengan memedomani 'scietific crime investigation," terang Agung Budi Maryoto selaku Ketua Timsus Polri,
kepada wartawan, Rabu(13/07) di Mabes Polri, Jakarta.
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ini memang melibatkan satuan kerja internal
Polri dan eksternal. Wakil Kepala Polri, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono, ditunjuk sebagai penanggung jawab,
Irwasum sebagai ketua, dan dibantu Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto, Kabaintelkam, Komjen Pol Ahmad
Dofiri, dan Asisten Kapolri Bidang ASD Irjen Pol Wahyu Widada.
BACA JUGA:Terkuak Isi Percakapan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam di Dalam Kamar
Selain itu, tim juga melibatkan Provost dan Pengamanan Internal (Paminal) Polri. Sedangkan dari unsur
eksternal adalah Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
“Sebagai ketua tim saya sendiri, penanggung jawab Wakapolri, dan beranggotakan lengkap Kabareskrim dengan
Inafis, Dittipidum, dan Puslabfornya. Ada dari Pusdokes dan Psikologinya,” kata Agung.
Agung Budi Maryoto menjelaskan, pelibatan unsur eksternal Polri (Kompolnas dan Komnas HAM) untuk menjamin
langkah-langkah yang dilakukan timsus agar transparan, objektif, dan akuntabel.
“Kompolnas dan Komnas HAM terbuka, supaya fair, jadi apa yang dilakukan bisa dipertanggungjawabkan,” kata
Agung.
Ditegaskan, tim bekerja dengan mengedepankan "scietific crime investigation" sehingga diperoleh kesimpulan
hasil penyelidikan dan penyidikan secara utuh dan terbuka bagi masyarakat. “Seperti kata Kapolri, kami
mengedepakan 'scietifiic crime investigation' sehingga hasilnya utuh terbuka bagi masyarakat,” ujar Agung.
BACA JUGA:Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Sementara itu Komisioner Kompolnas, Benny Mamoto menyebutkan, langkah Kapolri membentuk timsus dalam kasus
ini sebagai wujud transparansi. Juga memastikan bahwa proses penyidikan sesuai dengan aturan, objektif. Dan
semua analisis kesimpulan berdasarkan fakta lapangan yang telah diuji, baik melalui pendekatan "scietific"
ataupun para ahli, termasuk cek silang kesaksian.
“Saya yakin tim akan terbuk.Semua masukan dari publik diharapkan bisa membuat terang satu per satu, nanti
dikaitkan dengan fakta di lapangan, maka publik akan mendapat informasi yang dapat dipercaya dan
dipertanggungjawabkan,” katanya.
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, menegaskan bahwa pihaknya bekerja secara mandiri dan independen sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan mekanisme yang ada di internal lembaga tersebut.
“Jadi kami bukan bagian dari tim khusus atau gabungan yang disampaikan Kadiv ataupun Irwasum. Bukan tim khusus, namun ada pelibatan dari Komnas HAM melakukan pemantauan atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsentrasi bersama. Ini yang ingin ditegaskan,” kata Beka.
Turut hadir dalam konferensi pers pertama Timsus Polri ini, yakni Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dan
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam.
Seperti diberitakan, peristiwa penembakan polisi vs polisi terjadi di Rumah Dinas Kepala Divisi Profesi dan
Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo, di Komplek Polri Duren Tiga No. 46 Kawasan Pancoran,
Jakarta Selatan, Jumat (8/7), pukul 17.00 WIB.
Aksi baku tembak terjadi antara Brigadir Pol Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigadir J) Ajudan Drive Caraka (ADV)
Istri Kadiv Propam Polri dengan Bharada E, ADV Kadiv Propam Polri. Kejadian tersebut mengakibatkan Brigadir J
tewas tertembak dengan tujuh lubang peluru di tubuhnya.(oet/fin.co.id)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: