Jokowi Terima Dewan Komisioner OJK Periode 2017-2022
Radarindramayu.id, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menerima Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2022 di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 13 Juli 2022.
Dalam keterangannya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengapresiasi kepemimpinan Presiden Jokowi dalam mengeluarkan kebijakan strategis khususnya selama menghadapi pandemi Covid-19.
“Berkat instruksi Bapak Presiden, kita Indonesia bisa menangani Covid dengan baik, bisa mendapatkan vaksin dengan cukup, mendistribusikan dengan cepat, sehingga masyarakat bisa tidak terkendala dengan adanya Covid yang kemarin wabah di 2020 itu,” ujar Wimboh.
Wimboh menyebutkan dalam dua tahun terakhir, dunia termasuk Indonesia menghadapi kondisi luar biasa yang tidak diprediksi sebelumnya. Pemerintah saat itu, menurut Wimboh, mampu menangani pandemi Covid-19 dengan baik sehingga kekebalan kelompok atau herd immunity dapat tercapai.
BACA JUGA:Terkuak Isi Percakapan Brigadir J dan Istri Kadiv Propam di Dalam Kamar
“(Masyarakat) bisa melakukan aktivitas kembali sebagaimana ditunjukkan bahwa ekonomi kita sudah mencapai 5,1 persen di Q1 2022 secara year on year kemarin,” lanjutnya.
Selain itu, Wimboh menyampaikan ucapan terima kasih atas kepemimpinan Presiden Jokowi menjaga perekonomian nasional melalui kebijakan strategis yang dikeluarkan pemerintah. Menurutnya, melalui kebijakan yang dikeluarkan selama pandemi Covid, geliat perekonomian masyarakat mampu berjalan kembali.
“Kami juga melakukan sinergi yang baik antara kebijakan fiskal juga untuk Menteri Keuangan, kebijakan moneter Bank Indonesia yang kita bisa memberikan satu orkestra kebijakan yang mempunyai dampak positif kepada stabilitas sistem keuangan Indonesia,” tambahnya.
BACA JUGA:Bupati Nina Minta Lesbumi Turut Promosikan Seni Budaya Indramayu
Untuk diketahui, masa jabatan anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022 akan berakhir pada tahun ini. Wimboh berharap anggota dewan komisioner selanjutnya dapat terus menjaga stabilitas sistem keuangan di Indonesia.
“Tentunya OJK, kebijakan-kebijakannya akan tetap kontributif kepada pembangunan ekonomi nasional terutama bagaimana mendukung UMKM ini menjadi suatu pendukung ekonomi kita,” tandasnya.(len)
BACA JUGA:Airlangga Imbau Untuk Manfaatkan Kemudahan Pendirian Koperasi Melalui UU Cipta Kerja
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: