Hopespace Café Indramayu Tiba-Tiba Disegel. Ada Apa?

Hopespace Café Indramayu Tiba-Tiba Disegel. Ada Apa?

Hopespace cafe Indramayu terpaksa ditutup sementara karena masih belum memenuhi perijinan-utoyo prie achdi-

Radarindramayu.id, INDRAMAYU – Sebuah kafe di Indramayu yang sedang trend, Hopespace Coffee & Eatery,  tiba-tiba disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar, Jum’at (08/07) sore. Kepala Satpol Kabupaten Indramayu, Teguh Budiarso S Sos MSi memimpin langsung proses penutupan kafe, yang terletak di sebelah barat Islamic Center ini.

Penyegelan kafe ini tentu saja mengagetkan banyak pihak. Apalagi selama ini pengunjung kafe yang satu ini cukup banyak. Sejumlah pengunjung juga terlihat kaget dan kecewa, ketika datang ternyata kafe tutup

Teguh mengungkapkan, penutupan Hopespace café ini dilakukan karena masih ada ijin yang belum selesai ditempuh. Menurutnya,  penutupan ini hanya dilakukan sementara sampai pemilik kafe menyelesaikan semua perizinan.

BACA JUGA:KAI Daop 3 Cirebon Operasionalkan 5 Perjalanan KA Argo Cheribon

“Untuk sementara kafe ini kami tutup karena belum semua perijinan ditempuh. Setelah semua perijinan selesi tentunya kafe  bisa buka kembali,” kata Teguh.

Teguh menjelaskan, Hopespace Café disegel karena pemilik kafe telah melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentetraman Masyarakat. Selain itu, kafe tersebut juga melanggar Perda Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2012 tentang Bangunan Gedung.

Teguh juga mengakui kalau pemilik kafe saat ini masih menempuh sejumlah perijianan, dan diharapkan bisa cepat selesai. Dengan demikian kafe bisa segera dibuka kembali.

BACA JUGA:Airlangga Jaga Momentum Pemulihan Ekonomi Nasional Ditengah Peningkatan Risiko Global

“Insya Allah untuk pengurusan perijinan di Indramayu cepat, karena kita memang ingin menarik investor sebanyak-banyaknya,” ujar Teguh.

Sementara salah seorang owner Hopespace café, Sumitro, terlihat pasrah atas penyegelan kafe miliknya. Dia juga mengakui kalau saat ini memang masih ada perijinan yang sedang dalam proses.

Sumitro  juga berharap proses perijinan bisa cepat kelar, sehingga kafe bisa kembali buka.  “Semoga bisa cepat selesai, sehingga karyawan kami bisa bekerja kembali,” kata Mitro.(oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: