Waspada, Peredaran Narkoba Merambah Desa!

Waspada, Peredaran Narkoba Merambah Desa!

Kasat Narkoba Polres Indraamayu, AKP Heri Nurcahyo berbincang dengan tersangka pengedar narkoba, Jum'at (24/6)-utoyo prie achdi-

 

Radarindramayu.id,INDRAMAYU – Penangkapan 24 tersangka pengedar dan kurir narkoba oleh Polres Indramayu, merupakan indikasi kalau peredaran narkoba semakin merajalela. Apalagi dari keterangan Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif melalui Kasat Narkoba Heri Nurcahyo, 24 tersangka ditangkap di 13 kecamatan yang ada di Kabupaten Indramayu.

 

Bukan hanya di Kecamatan Indramayu yang ada di pusat kota, namun juga di wilayah kecamatan yang jauh dari pusat kota. Yakni Kecamatan Sliyeg, Karangampel, Kertasmaya, Jatibarang, Terisi, Patrol, Sukra, Arahan, Kroya, Krangkeng, Kedokanbunder dan Haurgeulis.  

 

Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif mengaku prihatin maraknya peredaran narkoba. Karena yang menjadi sasaran peredaran adalah generasi muda, dan tentunya akan merusak masa depan bangsa.

 

“Saya menghimbau kepada masyarakat, juga kepada para orangtua untuk mengawasi anak-anaknya. Jangan sampai mereka ikut terjebak dalam penggunaan narkoba,” kata kapolres, didampingi Kasat Narkoba, Heri Nurcahyo, Jum’at (24/6).

BACA JUGA:Kasus Narkoba Kian Menggila, Polres Amankan 24 Tersangka

 

Kapolres juga meminta masyarakat agar segera melapor, apabila melihat adanya transaksi narkoba dan sejenisnya. Karena peran serta masyarakat sangat penting dalam menekan peredaran narkoba.

 

Kasus penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Indramayu memang kian menggila. Dalam kurun waktu tiga bulan (April–Juni 2022), jajaran Satnarkoba Polres Indramayu berhasil mengungkap 20 kasus. Sebanyak 16 kasus masih dalam proses dan 4 kasus selesai.

 

Sementara itu jumlah tersangka yang diamankan dalam kasus penyalahgunaan narkoba juga cukup banyak. Ada 24 orang tersangka dan semuanya pria. Rata-rata masih usia produktif. Dari 24 orang tersangka, 15 orang berperan sebagai pengedar dan 9 orang sebagai kurir.

 

Dari tangan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya Sabu 69,42 gram, ganja kering 187,97 gram, tramadol 9.656 butir, dan hexymer 13.833 butir.(oet)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: