Malaysia Diminta Klaim Kepulauan Riau, Legislator Tegaskan NKRI Sudah Final
Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno. Foto: Dok/Man --
Radarindramayu, JAKARTA - Mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, menuai kecaman usai mengatakan Negeri Jiran (Malaysia) seharusnya mengklaim Kepulauan Riau (Kepri) menjadi bagian mereka.
Menanggapi hal tersebut Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Laksono meminta pemerintah bijak merespons pernyataan dari Mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad. Mahathir disebut sebagai tokoh internasional dan juga dekat dengan Indonesia.
"Kita tanggapi dengan tenang dan bijak. Pak Mahathir adalah figur internasional yang juga adalah sahabat Indonesia," kata Dave dalam keterangan pers rilis yang diterima Parlementaria, Rabu (22/6/2022).
Dave menyebut Mahathir bukan lagi sebagai Perdana Menteri (PM) Malaysia. Jadi pernyataannya bukanlah sikap resmi dari pemerintah Malaysia.
BACA JUGA:Pendemo PT Polytama Propindo Kecewa, Belum Ada Kejelasan Soal Tuntutan Mereka
Politikus fraksi Golkar itu menyebut Mahathir saat ini telah berumur 96 tahun. Maka, dia meminta publik memaklumi kata-kata Mahathir. "Mahathir sudah cukup berumur, jadi mungkin statement beliau agak bernostalgia akan masa lalu," katanya.
Meski demikian, Dave menyebut wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) telah final. Kepulauan Riau adalah wilayah NKRI yang tak bisa dilepaskan. "Itu semua merupakan bagian dari NKRI yang sudah menyatakan sebagai satu bangsa, satu bahasa, dan satu tanah air. Hal tersebut sudah kita cetuskan pada sumpah pemuda tahun 1928 yang lampau. Dan itu adalah tahapan sejarah akan terbentuknya NKRI," ujarnya.(len)
BACA JUGA:Anak Yusuf Mansur Adakan Kumpul Bareng di Cirebon, di Sini Lokasinya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: