Jelang HUT Bhayangkara, Ada SIM Gratis, Begini Syaratnya

Jelang HUT Bhayangkara, Ada SIM Gratis, Begini Syaratnya

Radarindramayu, Disway.id - Jelang HUT Bhayangkara ke-76, bakal ada kejutan pagi pengendara yang belum memiliki SIM, kepolisian akan membagikan SIM gratis.

Namun tidak semua bisa mendapatkan SIM gratis yang diberikan oleh polisi, hanya wilayah hukum Nusa Tenggara Barat yang bakal menggelar.

Pemberian SIM gratis ini, bagian dalam rangka memeriahkan HUT Bhayangkara yang jatuh 1 Juli 2022 mendatang.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda NTB akan memberikan layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM) gratis. 

BACA JUGA:Sri Mulyani: APBD Harus Selaras dengan Arah Kebijakan Fiskal dan Prioritas Nasional

Namun syarat yang bisa mendapatkan SIM gratis, adalah warga yang lahir di tanggal 1 Juli. 

“Itu bertepatan dengan HUT Bhayangkara,” kata Dirlantas Polda NTB Kombespol Djoni Widodo, Rabu 15 Juli 2022.

Syarat lain pembuatan SIM gratis pada momentum peringatan HUT Bhayangkara ke-76 tahun 2022 ini, usia minimal 17 tahun. Jumlahnya pun dibatasi. 

“Karena peringatan HUT Bhayangkara ini yang ke-76, maka kita akan memberikan SIM gratis untuk 76 warga NTB,” ujarnya.

BACA JUGA:Kini Hadir Aplikasi Kencan Online dengan Fitur Keamanan Data, Cocok Bagi yang Suka Chat!

Kemudian untuk bisa mendapatkan layanan pembuatan SIM secara gratis, Djoni mengarahkan warga yang lahir pada 1 Juli datang langsung ke polres-polres dengan menunjukkan data diri berupa KTP dan akta kelahiran.

Selain itu, untuk memeriahkan HUT Bhayangkara ke-76, Ditlantas Polda NTB akan memberikan helm gratis kepada warga yang taat berlalu lintas. 

Ini akan dilakukan di setiap kegiatan pengamanan lalu lintas di seluruh kabupaten/kota.

Satu lagi yang dibuat dalam memeriahkan HUT Bhayangkara, yakni lomba “Free Style Sepeda Motor”. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: