Rumah Dikepung Polisi, Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Tidak Panik

Rumah Dikepung Polisi, Kuasa Hukum: Nikita Mirzani Tidak Panik

Radarindramayu, JAKARTA - Rumah Nikita Mirzani didatangi polisi, bahkan beberapa petugas diketahui berjaga setelahnya.

Rumah Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu, didatangi polisi, Rabu 15 Juni 2022, pukul 03.00 WIB.

Alasan polisi datangi ke rumah Nikita Mirzani karena sang artis mangkir dari panggilan. Diduga, kasusnya terkait dengan laporan Dito Mahendra.

Namun akhirnya, Nikita Mirzani bersedia datang ke pihak kepolisian memenuhi panggilan.

BACA JUGA:Nasional Berangkatkan Jurnalis Petugas Haji, Stafsus Menag: Berikan Edukasi di Setiap Pemberitaan Haji 2022

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menegaskan kliennya mendatangi Polresta Serang Kota bukan karena rumahnya didatangi polisi.

Menurutnya, kesediaan Nikita Mirzani memenuhi panggilan merupakan bentuk tanggung jawab dan kooperatif aktris itu. 

Fahmi menyebut kliennya akan patuh apabila memang ada panggilan polisi. 

"Sebagai bentuk tanggung jawab dan kooperatif atas adanya panggilan Kepolisian karena sebagai Warga Negara Indonesia Nikita wajib patuh pada proses hukum termasuk apabila dipanggil sebagai saksi," kata Fahmi Bachmid melalui pesan WhatsApp kepada JPNN.com, Kamis 16 Juni 2022.

BACA JUGA:Menkes Imbau Masyarakat untuk Waspada Peningkatan Kasus COVID-19

Dia mengatakan Nikita Mirzani tidak tergesa-gesa atau pun panik saat hendak ke Polresta Serang Kota. 

Menurutnya, pemain film Nenek Gayung itu sangat santai menanggapi laporan terhadapnya. 

"Santai saja. Kan, kewajiban untuk datang, atas panggilan polisi," ucap Fahmi Bachmid. 

Fahmi Bachmid menegaskan kliennya tidak bisa memenuhi panggilan penyidik beberapa kali karena memang ada kesibukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn