Wacana Penghapusan Tenaga Honorer, Pemprov Jabar Masih Tunggu Arahan Pusat
Sekda Jabar Setiawan Wangsaatmadja--
Radarindramayu, BANDUNG - Kabar rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023 direspons baik oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Meski belum mendapat arahan dari Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar telah mulai memetakan tenaga honorer berdasarkan keahlian.
Sekda Pemprov Jabar, Setiawan Wangsaatmadja mengatakan, penghapusan tenaga honorer di lingkungan pemerintahan belum ditetapkan. Pasalnya, Pemprov Jabar masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"(Arahan dari Pemerintah Pusat) belum. Saat ini sedang memetakan seluruh tenaga honorer di kita," kata Setiawan, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Kamis (16/6).
Walaupun sudah melakukan pemetaan tenaga honorer, lanjut Setiawan, pihaknya belum akan menentukan langkah selanjutnya. Sebab, semua honorer akan didata terlebih dahulu, untuk kemudian akan diberikan langkah lanjutan berdasarkan aturan Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Airlangga : Jaga Stabilitas Politik, Jokowi Jamu Ketum Parpol
"Kami ingin tahu keahliannya apa saja, saat ini dipetakan itu. Kurang lebih apa yang ingin dikembangkan kalau ingin meningkatkan kompetensinya," lanjutnya.
Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo sebelumnya mengatakan, keputusan penghapusan tenaga merupakan amanat UU 5/2014 tentang ASN yang disepakati bersama DPR.
"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, Minggu (5/6)(len/rmol)
BACA JUGA:Jalani Proses Imigrasi di Bandara, Sampai Tanah Suci Jamaah Langsung Masuk Pemondokan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: rmol.id