Terlalu! Siswi SMP Diperkosa 2 Lansia, Hingga Hamil 8 Bulan di Blitar

Terlalu! Siswi SMP Diperkosa 2 Lansia,  Hingga Hamil 8 Bulan  di Blitar

ilustrasi.--disway.id

Radarindramayu, BLITAR - Kasus pemerkosa siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) oleh seorang lansia, kini pelaku berhasil ditangkap polisi. Namun satu lansia lainnya berakhir tragis karena bunuh diri.

Kejadian tragis lansia perkosa siswi SMP ini terjadi di Kabupaten BLITAR, Jawa Timur, sebagaimana dilansir Disway.id, Minggu 12 Juni 2022.

Dan kasus ini menyulut perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dengan turun tangan dalam mengawal kasus ini.

Saat ini KemenPPPA memastikan siswi SMP korban kekerasan seksual yang dilakukan dua lansia akan mendapatkan hak dan layanan yang diperlukannya.

BACA JUGA:Kebakaran Rumah di Cirebon, 5 Unit Damkar Diterjunkan

Disampaikan KemenPPA, korban dalam kondisi hamil 8 bulan.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar  mengatakan, “KemenPPPA melalui layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA129) telah melakukan koordinasi awal dengan Dinas PPKBPPPA) Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Nahar menambahkan bahwa, “Korban saat ini sudah mendapatkan layanan psikologis”.

BACA JUGA:Jelang Pemilu, Koalisi Indonesia Bersatu Bakal Ramaikan Pemilu 2024

 Masih menurut Nahar bahwa, terduga pelaku (lansia pemerkosa siswi SMP) itu merupakan tetangga korban.

Dan kini kasusnya diproses hukum dari kasus (lansia pemerkosa siswi SMP) itu memasuki tahap penyidikan dengan menggunakan sanksi Pasal 81 Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut informasi terakhir seorang pelaku lainnya ditemukan bunuh diri sebelum penangkapan.

Lebih lanjut, Nahar menjelaskan, kepolisian juga telah meminta keterangan terhadap korban.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Desain Makam dan Masjid untuk Eril, Diberi Nama Al Mumtadz

“Dinas PPKBPPPA melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Blitar telah memberikan pelayanan pendampingan hukum kepada korban dan akan terus mengawal proses hukum yang sedang berjalan,” ungkap Nahar.

KemenPPPA juga mengapresiasi respon cepat yang dilakukan oleh P2TP2A Kabupaten Blitar dengan memberikan layanan pendampingan psikologis hingga saat ini kondisi korban membaik.

Berdasarkan informasi, korban sudah tidak mengalami tekanan ataupun ketakutan.

BACA JUGA:Ridwan Kamil Jabarkan Arti Al Mumtadz, Masjid yang Didesain untuk Eril

Menurut Nahar, KemenPPPA juga mendorong agar korban tetap mendapatkan hak atas pendidikan pasca kejadian tersebut.

“Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar sepakat atas hal ini,” ucapnya.

“Berdasarkan hasil koordinasi, kami mendapatkan informasi korban dapat melanjutkan sekolahnya di tempat yang sama setelah melahirkan anak yang dikandungnya,” sambung Nahar.

Kasus lansia perkosa siswi SMP ini mencuat ketika adanya laporan kepada kepala dusun setempat terkait adanya seorang terduga pelaku yang melakukan persetubuhan terhadap korban.

Mengetahui hal tersebut, orangtua korban didampingi oleh P2TP2A Kabupaten Blitar membuat laporan ke Polres Blitar.

Setelah dilakukan proses penyelidikan didapati fakta bahwa pemerkosaan dilakukan dua pelaku yang diketahui berusia telah lansia (lanjut usia). (disway)

BACA JUGA:Tabrakan, Mobil Terbakar di Tol Cipali

Artikel ini sudah tayang di Harian Disway.ID dengan judul "Miris! 2 Lansia Perkosa Siswi SMP Hingga Hamil 8 Bulan di Blitar, Satu Pelaku Berakhir Tragis".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id