Tuntut Reformasi Agraria, Massa Aksi Sambangi Gedung DPRD

Tuntut Reformasi Agraria,  Massa Aksi Sambangi Gedung DPRD

DEMONSTRASI: Ratusan massa dari Komite Reforma Penegak Agraria Indramayu melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Indramayu, Rabu (8/6). --

Radarindramayu, INDRAMAYU-Massa gabungan dari Komite Reforma Penegak Agraria Indramayu melakukan aksi unjuk rasa menuntut reformasi agraria, Rabu (8/6). Sasaran aksi untuk menyampaikan aspirasinya yaitu DPRD dan Pendopo Indramayu.

Ratusan pengunjuk rasa tersebut berasal dari Serikat Tani Indramayu (STI), Serikat Petani Indonesia (STI) Indramayu, dan Komite Nasional Nelayan Nusantara (Konann) Indramayu. Ketiganya merupakan anggota Komite Reforma Penegak Agraria Indramayu.

Dalam orasinya, perwakilan massa aksi menyampaikan tuntutan agar segera dijalankannya Gugus Tugas Reforma Agraria dengan melibatkan organisasi petani. Juga mendesak untuk penyelesaian konflik agraria di Kabupaten Indramayu.

Korlap STI, Andi Sutiana menyatakan, lahirnya Undang-undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 tahun 1960 dimaksudkan untuk merombak nasib kaum tani dengan menyediakan tanah bagi kaum tani.

BACA JUGA:Selamatkan Tenaga Honorer Sebelum Dihapus

“Sampai sekarang, ternyata nasib kaum tani tak kunjung membaik. Kemiskinan di pedesaan semakin luas, ketimpangan pemilikan dan penguasaan tanah semakin tajam, bahkan disertai konflik agraria yang tak kunjung selesai,” katanya.

Diungkapkannya, konflik agraria yang berlarut-larut terjadi di Kabupaten Indramayu, padahal Undang-undang Dasar 1945, UUPA 5/1960, hingga Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 tahun 2018 tentang Reforma Agraria, telah mengamanatkan pelaksanaan reforma agraria sebagai jalan keluar dari konflik panjang agraria.

“Alih-alih mengimplementasikan UUPA 5/1960 dan Perpres 86/2018, pemerintah justru memprioritaskan tanah untuk kepentingan pemodal dan investor seperti Perum Perhutani dan PG Rajawali II,” sebutnya diamini Korlap SPI, Tri Utomo dan Korlap Konnan, Sutarno.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Motif Wanita Simpan Janin dalam Kotak Makan

Meskipun telah menjanjikan pelaksanaan reforma agraria, kata Andi, pemerintah Indonesia hingga saat ini dinilai belum ada tanda-tanda hendak melaksanakan reforma agraria.

Bahkan, cenderung membelokkan reforma agraria menjadi sertifikasi tanah semata. Juga rencana redistribusi tanah untuk rakyat tak kunjung direalisasikan.

Menurutnya, kerangka reforma agraria Pemerintah Indonesia tidak sesuai dengan Perpres 86/2018 dan UUPA 5/1960 yang hanya menekankan pada sertifikasi tanah.

Hal tersebut tidak menjawab persoalan ketimpangan struktur agraria maupun penyelesaian konflik agraria yang dihadapi masyarakat.

BACA JUGA:Cuaca Panas, Suhu di Arab Saudi 55 Derajat Celsius, Dua Jemaah Haji Indonesia Kakinya Melepuh

Sutarno menambahkan, konflik agraria juga terjadi di kalangan nelayan kecil di sepanjang pesisir Indramayu. Perhatian terhadap nelayan kecil sangat minim, seperti penanganan pencegahan abrasi. Selain itu, ketertiban alat tangkap nelayan yang merusak lingkungan tidak segera dilaksanakan.

“Hal tersebut mengakibatkan rusaknya ekosistem laut dan mengurangi hasil tangkapan. Ditambah nelayan kecil dengan modal yang terbatas sangat sulit dalam mengurus perizinan pendirian CV. Tentu hal tersebut memperlihatkan ketimpangan keberpihakan kepada nelayan kecil,” terangnya.

Menanggapi tuntutan yang menjadi aspirasi pengunjuk rasa, Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti secara teknis melalui Komisi II. Juga akan melibatkan pihak-pihak yang memahami tentang agraria.

“Ini serius, akan kita tindak lanjuti, termasuk persoalan nelayan. DPRD tidak akan menyalahi kewenangan, namun meminta eksekutif untuk melakukan langkah-langkah konkret. Ini untuk kelangsungan hidup orang banyak,” tegasnya.

Sementara terkait gugus tugas, Abdul Rojak yang mewakili Komisi II DPRD menyebutkan, dari informasi massa pengunjuk rasa gugus tugas sudah dibentuk oleh eksekutif tapi belum berjalan. “Hal ini belum ada koordinasi dengan DPRD,” tukasnya. (oet)

BACA JUGA:Duh! Bocah 8 Tahun Jadi Korban Penjambretan, Terseret Hingga Luka-luka

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: