Polisi Tangkap 3 Orang, Terkait Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

Polisi Tangkap 3 Orang, Terkait Prostitusi Online Anak di Bawah Umur

3 Orang Diamankan Polisi Terkait Prostitusi Online Anak di Bawah Umur--

Radarindramayu, MAKASSAR -Mapolrestabes Makassar mengamankan dua orang pria beserta seorang perempuan yang diduga terlibat dalam praktek prostitusi online.

Mereka yang diamankan itu dua pria adalah AA (16) memiliki peran sebagai mucikari, NS (18) yang berperan sebagai pengantar dan remaja yang baru berusia 15 tahun berinisial NF.

Dengan tertangkapnya 3 orang itu yang semula  Tim Penikam Polrestabes Makassar yang melakukan patroli pada tanggal 2 Juni 2022 malam, mendapati dua pria sedang menunggu di pinggir Jalan Pengayoman Makassar, dengan gelagat yang mencurigakan.

Akhirnya Tim Penikam memutuskan untuk melakukan interogasi kedua pemuda itu. Ternyata, keduanya menunggu seorang perempuan yabg sementara berkencan di salah satu hotel di Makassar.

BACA JUGA: Begini Kronologi dr Lois Owien Meninggal Ternyata...

Sedangkan wakil Komandan Regu 1 Penikam Polrestabes Makassar, Briptu Lukman mengatakan, pengakuan kedua pria itu didalami lebih lanjut. Hingga diamankan seorang wanita yang masih di bawah umur.

Dari pengakuan Perempuan itu, dia memasang tarif Rp400 ribu sekali kencang. Dirinya terlibat dalam prostitusi yang dilakukan lewat media sosial itu karena tuntutan ekonomi.

Pada saat diamankan, polisi turut menyita dua alat kontrasepsi beserta handphone milik mucikari yang dipakai bertransaksi.

BACA JUGA:Azka Bahagia Sang Ayah Deddy Corbuzier Menikahi Sabrina Chairunnisa

‘Kami amankan pelaku dan korban ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” kata Briptu Lukman. (len)

BACA JUGA:Geger, Pria Bersimbah Darah Ditemukan Tewas di Tengah Jalan Urip Sumoharjo

 

Artikel ini sudah tayang di pojoksatu.id dengan judul " 3 Orang Diamankan Polisi Terkait Prostitusi Online Anak di Bawah Umur".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: pojoksatu.id