Geng Motor Berubah Jadi Ormas, Kapolres Cirebon Kota Menginginkan Hal Ini

Geng Motor Berubah Jadi Ormas, Kapolres Cirebon Kota Menginginkan Hal Ini

Geng motor di Kota Cirebon mendeklarasikan diri berubah jadi ormas. -Dedi Haryadi-radarindramayu.id

Radarindramayu.id, CIREBON - Geng motor di Kota Cirebon diberi waktu 3 x 24 jam untuk berubah jadi ormas, terhitung hari ini, Selasa, 31, Mei 2022.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar mengatakan, di luar geng motor yang berubah jadi ormas, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan terukur, bila masih melaksanakan aksi kriminalitas.

Sedangkan untuk geng motor yang sudah berubah jadi ormas, Forkopimda Kota Cirebon akan melakukan pembinaan, sehingga dapat melaksanakan kegiatan positif.

AKBP Fahri mengakui, untuk geng motor yang sudah berubah jadi ormas pihaknya meminta untuk menyerahkan daftar anggota dengan waktu 3 x 24 jam.

BACA JUGA:Pemdes Tinumpuk Ikuti Lomba Desa Tingkat Kabupaten

Diharapkan, dengan adanya kegiatan tersebut ke depan tidak ada lagi aksi kriminalitas geng motor di Kota Cirebon.

Juga dapat mewujudkan kamtibmas di masyarakat. Namun, bila masih ada hal tersebut, kepolisian akan melakukan tindakan tegas.

"Untuk yang sudah berubah menjadi ormas, agar melakukan internalisasi kepada anggota-anggotanya," tandas kapolres, dalam arahannya.

BACA JUGA:Konvoi Khilafah di Cawang hingga Brebes, Respons Kemenag: Mengancam Kedaulatan Politik Negara

Menurutnya, apel deklarasi diikuti 7 ormas dan kelompok geng motor. Diharapkan, ini menjadi langkah awal memberantas kriminalitas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota.

"Kami dari forkopimda Kota Cirebon berusaha untuk tidak lagi bekerja di hilir. Tetapi bekerja di hulu," katanya.

Menurut Fahri, dari geng motor memang sudah ada yang beralih menjadi ormas, tetapi internalisasinya kepada anggota masih kurang.

Kemudian, ada juga yang berkeinginan menjadi ormas, tetapi belum terwujud. "Kami minta rekan-rekan sekalian yang belum menjadi ormas, saatnya berubah," tandasnya.

BACA JUGA:Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR Heran ke Menag Yaqut

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: