Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR Heran ke Menag Yaqut

Dana Haji Kurang Rp1,5 Triliun, DPR Heran ke Menag Yaqut

Menag Yaqut Cholil Qoumas -Ist-Radarindramayu.id

Radarindramayu.id, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI heran kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, karena dana haji kurang sampai Rp 1,5 triliun.

Apalagi, pemberitahuan bahwa dana haji kurang tersebut, disampaikan mendadak. Padahal, pelaksanaan ibadah haji hanya tinggal menghitung hari.

Atas permintaan tambahan dana haji yang kurang, DPR belum merespons permintaan tersebut dan akan melaksanakan rapat teknis secara khusus.

Mengingat tambahan anggaran yang diminta, jumlahnya mencapai Rp1,5 triliun. Hal itu, adalah permintaan mendadak dari Pemerintah Arab Saudi untuk Masyair atau puncak ibadah haji.

BACA JUGA:Momen Fia Barlanti Cuek dan Palingkan Muka di Sebelah H Sondani, Tapi Tetap Mesra

Pengenaan biaya Masyair itu, kepada negara yang memberangkatkan jamaah haji. Tidak hanya Indonesia, namun berlaku seluruhnya.

Terkait dana haji kurang Rp1,5 triliun, di tengah pelaksanaannya uang kian dekat. Hal itu, disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas di DPR.

Menteri Agama (Menag) mengajukan tambahan anggaran ke DPR, karena dana haji kurang. Kekurangan ini, dikarenakan adanya biaya Masyair yang dipatok oleh Arab Saudi.

BACA JUGA:Diagendakan, Jokowi Nonton Langsung Balapan Formula E di Jakarta

Terkait dana haji yang kurang, Komisi VIII DPR RI pun kaget. Pasalnya, pelaksanaan ibadah hanya tinggal beberapa hari lagi.

Gus Yaqut menjelaskan, biaya Masyair yang dipatok Arab Saudi membuat terjadinya kekurangan anggaran. Padahal, komponen ini cukup besar.

Hal itu, diungkap Gus Yaqut dalam rapat di DPR RI. Menurutnya, sekarang ini sudah tidak ada waktu untuk melakukan negosiasi.

Pasalnya, semua negara yang memberangkatkan jamaah haji, dikenakan biaya Masyair tersebut. Sehingga tidak hanya berlalu untuk Indonesia saja. 

BACA JUGA:Operasi Libas Lodaya, Polres Ciko Amankan 13 Tersangka

Masyair adalah layanan saat puncak ibadah haji yang dimulai pada 9 Juli di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

Menurut Gus Yaqut, dana itu adalah biaya tambahan dari Arab Saudi sebagai penyelenggara ibadah haji kepada semua negara yang mengirimkan jamaahnya.

“Biaya masyair ini biaya prosesi ibadah haji di Arafah, Mina, Muzdalifah kurang lebih 4 hari. Kalau dirupiahkan ini Rp 20 juta per jamaah,” jelas Gus Yaqut di Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (30/5/2022).

Biaya tambahan tersebut ditetapkan dalam sistem paket yang tidak bisa dinegosiasikan. Di antara rinciannya, pemerintah Saudi menetapkan ada biaya untuk tenda. Padahal, lanjut Gus Yaqut, tenda termasuk yang sudah dibayar.

BACA JUGA:Airlangga ke Jerman, Indonesia Berpeluang Tarik Banyak Investor

“Jadi kontrak hotel, akomodasi, konsumsi, dan seterusnya, terpisah dari masyair, tidak ada itu,” jelasnya.

Gus Yaqut menyebut tidak hanya Indonesia. Negara lain juga dikenakan biaya tambahan untuk masyair.

“Tidak ada hanya membuang, hanya disampaikan kepada kita bahwa negosiasi masyair kita buang waktu. Karena itu yang harus di bayarkan. Bukan hanya jamaah dari Indonesia, tapi seluruh dunia harus bayar segitu,” tuturnya.

BACA JUGA:Ratusan Warga Tasikmalaya Keracunan, Sempat Makan Bersama Syukuran Haji

Selain masyair, komponen lain yang membuat dana haji kurang adalah Bandara Juanda Surabaya yang belum siap untuk memberangkatkan jamaah haji.

Sehingga jamaah harus diterbangkan dari Bandara Soekarno-Hatta. Terkait hal itu, Kemenag mengajukan anggaran Rp 25 miliar.

Usai penjelasan Gus Yaqut, Komisi VIII menggelar rapat lanjutan lebih teknis untuk mengurai komponen dan menyiasati agar tidak pelaksanaan pelaksanaan ibadah haji. (yud/fin)

BACA JUGA:Momen Fia Barlanti Cuek dan Palingkan Muka di Sebelah H Sondani, Tapi Tetap Mesra

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: