Penanganan Kasus Balap Liar Yang Tewaskan Ojol, Berikut Penjelasan Polres Kuningan

Penanganan Kasus Balap Liar Yang Tewaskan Ojol, Berikut Penjelasan Polres Kuningan

Keluarga ojol yang tewas korban balap liar, mendatangi Polres Kuningan.-Taufik/Radar Kuningan-

Radarindramayu, KUNINGAN - Polres Kuningan memberikan penjelaskan penanganan kasus balap liar di Kuningan yang menyebabkan seorang driver ojek online (ojol) meninggal dunia.

Kanit Laka Lantas Polres Kuningan, Iptu Mukali mengatakan, penyelidikan yang dilakukan polisi masih berjalan. Bahkan pemeriksaan saksi kasus balap liar itu, terus dilakukan. 

Hanya saja, joki balap liar yang bertabrakan dengan korban, hingga saat ini masih dalam tahap pengobatan di Kecamatan Darma, Kabupaten Kuningan. 

Sehingga, joki yang berusia 17 tahun tersebut masih dalam tahap penyembuhan dan belum dapat diperiksa. 

BACA JUGA:Kasus Riol Kota Cirebon Terus Bergulir, AN: Minta Keadilan

Sejauh ini, sebanyak 6 orang saksi sudah diperiksa Polres Kuningan. Kemudian ada tambahan 3 saksi lain yang sedang dijadwalkan untuk pemeriksaan. 

Perkembangan kasus tersebut, dijelaskan Iptu Mukali kepada kakak kandung dan istri korban, yang hadir didampingi Komunitas Ojol Kuningan. 

"Kami tetap memproses kasus balap liar ini. Sudah ada 5 saksi diperiksa, masih ada 2 saksi lagi yang akan diperiksa," kata Mukali.

Dijelaskan bahwa saat kejadian pelaku ada dua orang. Mereka adalah joki balapan yang menggunakan sepeda motor milik orang lain.

BACA JUGA:Lawang Menuju Makam Digembok, Rombongan Keraton Kasepuhan Berdoa di Pintu Utama

"Joki ini taruhan Rp50 ribu, syaratnya balapan tidak boleh menyalakan lampu," tutur Mukali, saat diwawancarai wartawan. 

Terkait joki yang disebutkan masih di bawah umur, Kanit Laka menjelaskan, memang masih SMP. Tetapi usianya sudah 17 tahun. 

Menurutnya, proses hukum terhadap para joki tersebut juga masih menunggu dari pengadilan nantinya. Mengingat statusnya yang masih di bawah umur.

Pihaknya memastikan, kepolisian profesional dan sesuai prosedur dalam melakukan penyelidikan kasus balap liar di Kabupaten Kuningan ini. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon