Panglima TNI Jenderal Andika Ingin Prajurit Wanita Banyak Dilibatkan dalam Misi

Panglima TNI Jenderal Andika Ingin Prajurit Wanita Banyak Dilibatkan dalam Misi

Jenderal TNI Andika Perkasa ungkap sebanyak 10 anggota TNI terseret kasus kerangkeng manusia Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin.-Tangkapan Layar Video YouTube@Jenderal TNI Andika Perkasa-

Radarindramayu, JAKARTA - Keterlibatan prajurit wanita di setiap misi terutama dalam pasukan perdamaian, menjadi perhatian Panglima TNI Jenderal Andika.

Oleh karena itu, Panglima TNI memerintahkan kepada jajarannya untuk mengevaluasi pengiriman prajurit khususnya pasukan misi perdamaian.

Dia pun memerintahkan jajarannya untuk lebih banyak melibatkan prajurit wanita dalam Pasukan Perdamaian Satuan Tugas Kontingen Garuda (Konga) TNI United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil) 2022.

Dikutip dari fin.co.id, Menurut Andika, banyak prajurit wanita berprestasi. Namun kurang mendapatkan kesempatan bergabung dalam pasukan, khususnya Batalyon Gerak Cepat Kontingen Garuda.

BACA JUGA:Kunjungan Prabowo ke Buntet Pesantren Diterima KH Adib Rofiuddin Izza

“Kita itu, misalnya prajurit wanita di batalyon tidak ada, tetapi kalau di penerangan ada, di perhubungan ada, tetapi sifatnya sebagai pendukung,” katanya disiarkan kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Kamis, 5 Mei 2022.

Untuk itu, Jenderal Andika meminta jajarannya mengevaluasi kembali rencana penugasan prajurit. Selain itu memeriksa lebih teliti rekam jejak prajurit yang dipilih sebagai anggota Pasukan Perdamaian Unifil 2022.

“(Batalyon) Gerak Cepat yang berprestasi ada yang dari Papua atau Papua Barat. Jangan kemudian ada unsur yang tidak terlatih, tidak pernah melakukan tugas di sini, dan itu hanya akan membuat Satgas kita tidak optimal. Ini yang saya akan evaluasi,” katanya.

Batalyon Gerak Cepat (BGC), yang disebut Andika saat rapat merupakan pasukan khusus yang memiliki satu peleton khusus wanita atau Female Engagement Team (FET).

BACA JUGA:Pemuda Injak Alquran di Sukabumi, Ternyata Hanya Sumpah di Hadapan Istri Sirinya

Tidak hanya itu, katanya, Batalyon Gerak Cepat memiliki Joint Terminal Attack Controller (JTAC) yang bertugas mengkoordinasikan bantuan tembakan udara (air support).

Batalyon Gerak Cepat sebagaimana dijelaskan laman resmi TNI memiliki kemampuan dikerahkan secara bersamaan ke lima daerah/titik berbeda. Batalyon itu diperbolehkan menggunakan kekuatan senjata secara aktif demi melaksanakan mandat PBB yang di antaranya melindungi warga sipil (protection of civilian).

Di dalam rapat yang sama, Andika tidak hanya mengevaluasi personel, tetapi memeriksa rancangan anggaran yang hendak diusulkan TNI ke PBB. (fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id