Dear Suami Sholeh, Ini Lho Yang Perlu Didahulukan antara Ibu atau Istri

Dear Suami Sholeh, Ini Lho Yang Perlu Didahulukan antara Ibu atau Istri

Ilustrasi mengutamakan ibu atau istri-ist-

RADAR INDRAMAYU - Perlakuan mendahulukan ibu atau istri sering menjadi perdebatan, dalam hukum Islam, semuanya sudah jelas mana yang menjadi skala prioritas.

Namun terkadang, beberapa suami lebih mengutamakan ibu kandung dari pada istrinya sendiri yang berakibat cek cok dalam keluarga.

Lalu, bagaimana jika hal itu dilihat dari sudut pandang agama Islam? 

Rasulullah SAW bersabda: “Cukuplah seseorang itu dikatakan berdosa bila ia menahan makanan dari orang yang menjadi tanggungannya." (HR Muslim no 996).

BACA JUGA:Prabowo Silaturahmi ke Buntet Pesantren, Pertemuan Tertutup

Jadi yang menjadi tanggung jawab suami saat ini adalah keluarganya, yaitu istri dan anak-anaknya.

Seorang laki-laki ketika sudah menikah, jadi memiliki dua wanita istimewa dalam hidupnya, yaitu ibu kandungnya yang merawat sejak kecil, serta istri yang selalu menemani sepanjang waktu hingga akhir hayat.

Dikutip dari fin.co.id, di dalam Islam, seorang suami memiliki kewajiban menafkahi istri dan anaknya, sebagai konsekuensi dari akad nikah yang telah diucapkan. 

Namun, meski sudah menikah dan memiliki tanggung jawab sendiri, seorang anak laki-laki yang sudah menikah, bukan berarti melupakan orang tua, terutama kepada ibunya.

BACA JUGA:4 Dampak Merokok bagi Kesehatan Kulit, Simak...

Sebagai istri, hendaknya mendukung suami melakukan ketaatan kepada Allah, salah satunya adalah dengan menghormati orang tua. 

Namun demikian, sang suami juga harus memahami skala prioritas sehingga tidak menimbulkan permasalahan di dalam keluarga. 

Ibnu Mundzir "Para ulama sepakat tentang kewajiban menafkahi kedua orang tua tidak punya pekerjaan atau kekayaan dengan harta anak mereka"

Namun jika hanya memiliki harta yang cukup untuk memenuhi salah satu dari keduanya (ibu atau istri), maka istri dan anaklah yang diutamakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id