Selalu Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku' Setelah Tanding, Pendiri KCI Sebut Timnas dan PSSI Wajib Bayar Royalti?
Selalu Nyanyikan Lagu 'Tanah Airku' Setelah Tanding, Pendiri KCI Sebut Timnas dan PSSI Wajib Bayar Royalti?-kolase foto (istimewa)-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Ramai jadi perbincangan tentang royalti para pencipta lagu Indonesia yang digemborkan KCI, mulai dari lagu-lagu komersil bergenre pop, ataupun rock, hingga lagu-lagu nasional.
Pendiri Karya Cipta Indonesia (KCI) sekaligus tokoh pejuang performing right di Indonesia.
Hein Enteng Tanamal, menyoroti praktik penggunaan lagu-lagu dalam acara besar, termasuk pertandingan sepak bola yang diselenggarakan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) termasuk nyanyian lagu Tanah Airku yang sering dinyanyikan Timnas Indonesia setiap selesai bertanding.
Menurut Enteng Tanamal, pertandingan sepak bola yang memutar musik memiliki nilai ekonomi karena tiket dijual kepada penonton.
Hal ini berarti, secara hukum dan etika, pihak penyelenggara seharusnya membayar royalti kepada pencipta lagu.
BACA JUGA:Jika Lolos AFC Champions League 2 Persib Bandung Akan Datangkan Jason Davidson? Ini Kata Bojan Hodak
“Nah kalau hak mengumumkan itu ada manfaat ekonominya, ya mesti bayar. Tapi kalau nggak ada manfaat ekonominya, ya nggak ada masalah,” jelas Enteng Tanamal.
Ia mencontohkan, pada sebuah pertandingan sepak bola, musik kerap diputar untuk membangkitkan semangat penonton.
Karena acara tersebut bersifat komersial, kewajiban membayar royalti pun seharusnya berlaku
“Umpamanya gini, PSSI. Umpamanya pertandingan gitu. Kan pakai lagu. Mestinya bayar,” tegasnya.
Perbedaan Lagu Nasional dan Lagu Kebangsaan
Enteng Tanamal juga mengingatkan bahwa terdapat perbedaan perlakuan antara lagu nasional dan lagu kebangsaan "Indonesia Raya".
Lagu kebangsaan memiliki pasal khusus dalam undang-undang yang mengatur penggunaannya dan tidak terkait dengan royalti komersial.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

