Pinjam Rp500 Juta di BRI Cuma Bayar Rp10 Juta-an per Bulan! Ini Tabel KUR 2025 Lengkapnya!
Pinjam Rp500 Juta di BRI Cuma Bayar Rp10 Juta-an per Bulan! Ini Tabel KUR 2025 Lengkapnya!-encrypted-tbn0.gstatic.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - Bagi pelaku usaha kecil dan menengah, akses modal sering kali menjadi tantangan besar untuk memperluas bisnis.
Namun di tahun 2025, Bank Rakyat Indonesia (BRI) kembali menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema bunga rendah dan tenor panjang hingga 5 tahun.
Melalui tabel KUR BRI pinjaman 500 juta, masyarakat kini bisa dengan mudah memperkirakan besar cicilan bulanan sebelum mengajukan pembiayaan.
Program ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dan BRI dalam mendukung sektor UMKM agar naik kelas, tidak sekadar bertahan, tetapi juga berkembang di tengah ketatnya persaingan ekonomi.
BACA JUGA:Buka Usaha Tanpa Galau Cicilan! Ini Tabel Angsuran KUR Mandiri Terbaru 2025
Dengan bunga mulai dari 6 persen efektif per tahun, KUR BRI 2025 disebut-sebut sebagai program pembiayaan paling ramah bagi pengusaha mikro hingga menengah di Indonesia.
Sebagai salah satu bank BUMN terbesar, BRI menjadi penyalur KUR paling aktif di Indonesia.
Program ini dirancang untuk membantu pelaku UMKM yang memiliki usaha produktif, layak dibiayai, namun belum memiliki agunan cukup.
Ada tiga jenis utama: KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
BACA JUGA:VIRAL! Keributan di Desa Anjatan Baru saat Arak-arakan Singa Depok Libatkan Dokter Vs Kuwu
KUR Super Mikro ditujukan untuk pelaku usaha pemula dengan plafon hingga Rp10 juta, KUR Mikro hingga Rp100 juta, sedangkan KUR Kecil memiliki batas pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta.
Khusus untuk tahun 2025, suku bunga efektif ditetapkan sebesar 6 persen per tahun bagi penerima pertama, dan dapat naik progresif hingga 9 persen bagi penerima lanjutan.
Selain bunga ringan, keunggulan utama KUR BRI 2025 adalah fleksibilitas tenor.
Nasabah dapat memilih masa cicilan mulai dari 12 bulan (1 tahun) hingga 60 bulan (5 tahun) sesuai kemampuan bayar dan kebutuhan usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

