Rahasia Jitu Agar KUR BRI Langsung Di-ACC Tanpa Ribet!

Rahasia Jitu Agar KUR BRI Langsung Di-ACC Tanpa Ribet!

Rahasia Jitu Agar KUR BRI Langsung Di-ACC Tanpa Ribet!-static.promediateknologi.id-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI memang terlihat mudah di permukaan, tetapi banyak pelaku UMKM yang kerap mengalami kegagalan karena tidak memahami prosedur dan syaratnya secara menyeluruh.

Padahal, program pinjaman bersubsidi dengan bunga hanya 6% per tahun ini bisa menjadi modal penting untuk mengembangkan usaha kecil hingga menengah, asalkan diajukan dengan persiapan yang matang.

Bank akan menilai kelayakan usaha, kesehatan laporan keuangan, dan kelengkapan dokumen, sehingga setiap langkah dari awal hingga pencairan dana harus dilakukan secara rapi dan terencana.

Kesalahan kecil seperti tidak menyiapkan legalitas usaha, atau kurang jelas dalam perhitungan jumlah pinjaman yang diajukan, dapat membuat permohonan ditolak meski usaha sebenarnya layak dibiayai.

BACA JUGA:Daftar Pemain Timnas Indonesia Ronde 4 Bikin Kaget: 11 Bintang Utama Tidak Dipanggil Bahkan Ada yang Dicoret!

Karena itu, memahami cara agar KUR BRI di-ACC bukan sekadar soal menandatangani formulir, melainkan strategi menyeluruh yang melibatkan manajemen bisnis, catatan keuangan, dan komunikasi yang baik dengan pihak bank.

BRI menawarkan empat jenis produk: KUR Mikro hingga Rp50 juta, KUR Kecil hingga Rp500 juta, KUR TKI bagi calon pekerja migran, dan KUR Super Mikro di bawah Rp10 juta.

Semua jenis pinjaman ini bisa menjadi jalan keluar bagi pelaku usaha yang ingin menambah modal, tetapi pengajuan tidak serta-merta disetujui tanpa persiapan.

Langkah pertama agar KUR BRI di-ACC adalah memenuhi syarat dasar.

BACA JUGA:Persib Bandung Siap Tempur Hadapi Persita Tangerang di Bali Usai Pulihnya Marc Klok dan Guaychocea

Pemohon harus Warga Negara Indonesia, memiliki usaha produktif yang sudah berjalan minimal enam bulan, dan tidak tercatat sebagai debitur bermasalah di SLIK OJK.

Untuk pinjaman di atas Rp50 juta, dokumen legalitas usaha seperti SIUP, NPWP, atau NIB menjadi keharusan tanpa itu, bank tidak dapat menilai legalitas dan keberlanjutan bisnis.

Selanjutnya, kelola keuangan usaha dengan rapi bank akan menilai arus kas dan potensi laba.

Meskipun usaha masih kecil, catatan sederhana berupa buku kas, bukti transaksi, atau laporan stok barang akan sangat membantu membuktikan bahwa bisnis memang berjalan sehat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait