Apakah Pinjaman KUR BRI 100 Juta Pakai Jaminan? Ternyata Ini Jawaban Resminya!

Apakah Pinjaman KUR BRI 100 Juta Pakai Jaminan? Ternyata Ini Jawaban Resminya!

Apakah Pinjaman KUR BRI 100 Juta Pakai Jaminan? Ternyata Ini Jawaban Resminya!-jabarekspres.com-Radar Indramayu

RADARINDRAMAYU.ID - Banyak pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang mulai melirik program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 sebagai solusi modal dengan bunga rendah.

Namun, ketika jumlah pinjaman yang diajukan semakin besar, khususnya untuk plafon Rp100 juta, pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah pinjaman KUR BRI 100 juta pakai jaminan atau tidak.

Hal ini wajar, karena sebagian masyarakat masih ragu untuk mengajukan KUR dalam jumlah besar lantaran khawatir harus menyerahkan aset berharga seperti sertifikat rumah atau kendaraan.

Padahal, program KUR yang digulirkan pemerintah bersama BRI memang dirancang agar lebih mudah diakses UMKM, tanpa memberatkan dengan persyaratan agunan tambahan.

BACA JUGA:Ole Romeny Masuk Daftar Oxford United, Marselino Tak Ada Namanya? Ini Penyebabnya!

Maka dari itu, penting bagi calon debitur untuk memahami aturan main, suku bunga, dan syarat pengajuan sebelum memutuskan mengajukan pinjaman Rp100 juta melalui KUR BRI.

Secara umum, KUR BRI terbagi dalam beberapa kategori: KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.

Untuk plafon pinjaman hingga Rp100 juta, debitur biasanya masuk kategori KUR Mikro.

Dalam skema ini, bank memang meminta jaminan utama berupa usaha yang sedang berjalan.

BACA JUGA:Penemuan Satu Keluarga Tewas di Paoman Gegerkan Warganet, Polisi Imbau Tak Sebarkan Hoaks

Jadi, jawaban dari pertanyaan apakah pinjaman KUR BRI Rp100 juta pakai jaminan adalah tidak memerlukan agunan tambahan selain usaha itu sendiri.

Artinya, pelaku UMKM tidak perlu lagi menyiapkan sertifikat rumah, BPKB mobil, atau jaminan fisik lain agar pinjaman disetujui.

Hal ini tentu sangat membantu pelaku usaha kecil yang sering kesulitan mengakses modal karena keterbatasan aset yang bisa dijaminkan.

Namun, meski tidak membutuhkan agunan tambahan, bukan berarti prosesnya tanpa syarat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait