Tabel Pinjaman KUR BRI Agustus 2025 Plafon 1-500 Juta, Bunga 6 Persen, Cicilan 25 Ribuan dan Syarat Pengajuan
Tabel Pinjaman KUR BRI Agustus 2025 Plafon 1-500 Juta, Bunga 6 Persen, Cicilan 25 Ribuan dan Syarat Pengajuan--
RADARINDRAMAYU.ID - Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI kembali menjadi sorotan pada Agustus 2025 karena perannya yang vital dalam mendukung pelaku usaha kecil maupun menengah.
Program ini hadir sebagai akses modal usaha yang lebih mudah dijangkau, sekaligus solusi bagi UMKM yang ingin memperluas langkah mereka di dunia bisnis.
Dengan bunga rendah dan tenor fleksibel, KUR Bank BRI menjadi salah satu instrumen keuangan yang terus diburu oleh debitur di seluruh Indonesia.
Banyak pelaku usaha kerap mencari informasi tabel pinjaman KUR BRI Agustus 2025 untuk mengetahui cicilan, tenor, dan angsuran yang sesuai kebutuhan modal mereka.
BACA JUGA:Terbatas! Klaim Saldo Gratis dari Link Dana Kaget Hari Ini, Buruan Ambil Sebelum Kehabisan!
Menjawab hal itu, dalam ulasan kali ini akan dibahas lebih dalam mengenai tabel pinjaman KUR BRI Bulan Agustus 2025 lengkap dengan plafon pinjaman serta simulasi cicilan berdasarkan tenor 1 hingga 5 tahun.
Data ini bisa menjadi acuan penting bagi pelaku UMKM yang tengah menimbang langkah keuangan mereka.
Bank Rakyat Indonesia (BRI) membagi KUR ke dalam tiga jenis, yaitu KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil.
Untuk KUR Super Mikro, plafon maksimal pinjaman hanya Rp10 juta per debitur dengan syarat usaha kecil yang baru tumbuh.
BACA JUGA:Saldo Dana Gratis Rp350.000 Ribu Bisa Didapat Dari Game Penghasil Uang 2025, Begini Caranya!
Sementara itu, KUR Mikro menawarkan plafon hingga Rp50 juta dengan pilihan tenor 3 tahun untuk kredit modal kerja atau 5 tahun untuk kredit investasi. Bunga tetap rendah, hanya 6% efektif per tahun.
Adapun KUR Kecil memberi kesempatan pinjaman antara Rp50 juta sampai Rp500 juta, tenor mencapai 5 tahun, dan tetap dengan bunga 6% per tahun.
Untuk mengakses pinjaman ini, calon debitur wajib memenuhi syarat tertentu.
Misalnya, telah memiliki usaha aktif minimal 6 bulan, tidak sedang menerima pinjaman produktif dari bank lain, serta melampirkan dokumen resmi seperti KTP, KK, dan surat izin usaha.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

