Cara Mudah Ajukan Pinjaman Kur BRI 100 Juta Tenor 5 Tahun dengan Cicilan 2 Jutaan untuk Modal UMKM
Cara Mudah Ajukan Pinjaman Kur BRI 100 Juta Tenor 5 Tahun dengan Cicilan 2 Jutaan untuk Modal UMKM--
RADARINDRAMAYU.ID - Mendapatkan modal usaha kini semakin mudah bagi pelaku UMKM berkat Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia.
Program ini hadir untuk membantu pengusaha mikro dan kecil mendapatkan dana yang mereka butuhkan untuk mengembangkan usaha atau memulai bisnis baru.
KUR Bank BRI menawarkan bunga rendah, tenor fleksibel, dan proses pengajuan yang praktis, sehingga menjadi solusi keuangan bagi banyak debitur yang ingin menambah modal usaha.
Bagi pelaku usaha, pinjaman KUR bukan sekadar dana, tapi kesempatan untuk menumbuhkan usaha dan meningkatkan produktivitas.
BACA JUGA:Menang Lawan Manila Digger, Persib Bandung Gaspol Tambah Pemain Baru, Sesuai Arahan dari Bojan Hodak
Banyak pelaku usaha ingin mengetahui lebih jelas mengenai pinjaman KUR BRI 100 juta 5 tahun dan bagaimana mekanisme pengajuannya.
Menjawab hal itu, pada ulasan artikel berikut ini akan kami ulas pinjaman KUR BRI 100 juta 5 tahun secara lengkap, mulai dari syarat pengajuan, plafon pinjaman, hingga tabel angsuran per tenor.
KUR BRI terbagi menjadi tiga jenis, yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil, masing-masing dengan ketentuan pinjaman dan tenor yang berbeda sesuai kebutuhan debitur.
Program ini memberikan kemudahan bagi pelaku usaha untuk mengakses kredit modal kerja maupun kredit investasi dengan syarat yang jelas dan transparan.
Bagi KUR Mikro, plafon pinjaman ditetapkan hingga Rp100 juta dengan jenis pinjaman Kredit Modal Kerja (KMK) maksimal 3 tahun dan Kredit Investasi (KI) maksimal 5 tahun.
Sementara KUR Kecil menawarkan pinjaman Rp50 juta hingga Rp500 juta dengan tenor KMK maksimal 4 tahun dan KI maksimal 5 tahun.
Bunga efektif per tahun untuk kedua jenis ini tetap 6% dengan bebas biaya administrasi dan provisi, sehingga debitur dapat fokus pada pengembangan usaha.
Syarat Pengajuan KUR BRI
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

