Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta! Tenor Panjang, Angsuran Ramah Kantong
Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Rp100 Juta! Tenor Panjang, Angsuran Ramah Kantong-encrypted-tbn0.gstatic.com-Radar Indramayu
RADARINDRAMAYU.ID - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), sebagai salah satu bank BUMN terbesar di Indonesia, kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) 2025 yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat.
Plafon pinjaman yang ditawarkan cukup beragam, namun segmen KUR Kecil dengan limit Rp50 juta hingga Rp100 juta menjadi favorit karena sesuai dengan kebutuhan modal kerja mayoritas pelaku UMKM.
Dengan suku bunga yang kompetitif, yaitu mulai dari 6% per tahun, debitur dapat menghemat biaya bunga yang biasanya menjadi beban besar pada skema kredit komersial.
Program ini tidak hanya sekadar memberikan modal, tetapi juga memberikan keleluasaan dalam mengatur pembayaran.
BACA JUGA:El Clasico Legend di GBK, Dua Pelatih Timnas Indonesia Berpeluang Ikut Laga Ini!
Tenor pinjaman bisa disesuaikan mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, tergantung kesepakatan antara pihak bank dan debitur.
Misalnya, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor lima tahun, cicilan per bulan bisa diatur agar tetap ringan tanpa mengganggu cash flow usaha.
Persyaratan yang diajukan BRI untuk mengakses KUR 2025 terbilang cukup sederhana.
Calon debitur hanya perlu menyiapkan Surat Keterangan Usaha, KTP, Kartu Keluarga, serta memastikan tidak sedang memiliki kredit produktif dari lembaga keuangan lain.
BACA JUGA:Pinjaman 250 Juta Cicilan Hanya 216 Ribu, Berikut Rincian Skema Non KUR BRI 2025
Bagi pinjaman di atas Rp100 juta, diperlukan agunan tambahan, namun untuk plafon Rp50 juta–Rp100 juta, prosesnya relatif lebih mudah.
NPWP memang dianjurkan, namun statusnya opsional bagi debitur yang belum memilikinya.
Transparansi informasi menjadi salah satu nilai tambah dari KUR BRI 2025.
Pihak bank menyediakan tabel cicilan yang rinci sehingga calon peminjam dapat membandingkan simulasi pembayaran sebelum membuat keputusan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

