KUR BRI 30 Juta Cicilan Berapa Lama? Berikut Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Cocok Untuk Modal Usaha
KUR BRI 30 Juta Cicilan Berapa Lama? Berikut Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Cocok Untuk Modal Usaha-radarindramayu-radarindramayu.id
RADARINDRAMAYU.ID - Saat ini, modal usaha masih menjadi permasalahan serius bagi para pemilik usaha pemula atau bahkan orang yang baru ingin memiliki usaha.
Karena bagaimanapun bagi para pelaku usaha mikro dan kecil, modal tambahan sering menjadi kunci penting untuk mempertahankan dan mengembangkan bisnis.
Salah satu solusi yang kini banyak diminati adalah Kredit Usaha Rakyat(KUR BRI), yang memiliki plafon hingga 500 Juta.
Namun, dana pinjaman sebesar 30 Juta saat ini masih termasuk cukup untuk memulai atau mempertahankan bisnis mengingat nilai angsuran yang tidak terlalu tinggi dan masih masuk akal.
BACA JUGA:Bisa untuk DANA Darurat! Begini Cara Pinjam Uang Tanpa Agunan di DANA Lewat DANA Cicil
Skema pembiayaan ini dirancang untuk memberi akses modal yang mudah, cepat, dan tanpa agunan bagi pemilik usaha produktif.
Dengan kemudahan tersebut, KUR BRI menjadi pilihan strategis bagi UMKM yang ingin menjaga kelancaran operasional dan meningkatkan daya saing.
Plafon Rp30 juta tergolong cukup signifikan bagi sektor usaha kecil, terutama bagi mereka yang membutuhkan tambahan stok barang, pembelian peralatan, atau biaya operasional lainnya.
Tidak adanya kewajiban menyediakan jaminan membuat proses pengajuan terasa lebih ringan.
Cukup dengan memenuhi syarat sebagai pelaku usaha yang aktif dan layak dibiayai, Anda sudah berpeluang besar mendapatkan persetujuan kredit.
Hal ini menjadi alasan mengapa KUR BRI terus menjadi primadona di kalangan pelaku UMKM.
Selain kemudahan syarat, plafon KUR BRI Rp30 juta ini termasuk dalam kategori KUR Super Mikro, yang memang dirancang khusus untuk mendukung pelaku usaha kecil.
Keunggulan lainnya adalah tenor angsuran yang fleksibel, sehingga pemilik usaha dapat menyesuaikan jangka waktu pembayaran dengan kemampuan arus kas masing-masing.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

