Tips Agar Pinjaman KUR Mandiri 100 Juta Cepat di ACC, Serta Tabel Angsuran Bulan Agustus 2025

Tips Agar Pinjaman KUR Mandiri 100 Juta Cepat di ACC, Serta Tabel Angsuran Bulan Agustus 2025

Tips Agar Pinjaman KUR Mandiri 100 Juta Cepat di ACC, Serta Tabel Angsuran Bulan Agustus 2025-ss radarcaur-radarindramayu.id

RADARINDRAMAYU.ID - Banyak pelaku UMKM di Indonesia berada dalam situasi dilematis, dimana usaha berjalan, potensi berkembang jelas terlihat, namun akses terhadap tambahan modal usaha masih menjadi penghalang utama.

Di tengah situasi inilah, kebutuhan akan pinjaman formal dengan skema ringan dan suku bunga rendah menjadi semakin krusial.

Pinjaman yang tak hanya bisa dicairkan cepat, tapi juga tidak memberatkan pengusaha dalam pengembaliannya.

Tahun 2025 ini, Bank Mandiri kembali menghidupkan salah satu produk keuangannya yang paling populer di kalangan pelaku usaha kecil, yaitu Kredit Usaha Rakyat atau KUR Mandiri.

BACA JUGA:Perkuat Fundamental Bisnis Melalui Transformasi, BRI Cetak Laba Rp 26,53 Triliun

Produk ini menyasar para pelaku usaha yang sudah berjalan namun terkendala modal, dan memberikan dukungan pendanaan tanpa tekanan bunga tinggi seperti pinjaman konvensional lainnya.

Salah satu alasan mengapa KUR Mandiri 2025 sangat diminati adalah karena kemudahan dalam proses pengajuan, fleksibilitas tenor, dan tentu saja bunga tahunan yang hanya 6 persen.

Dalam situasi ekonomi yang masih dinamis seperti sekarang, pinjaman KUR Mandiri tak hanya menjadi alat bantu finansial, tapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan bisnis.

Bagi pelaku UMKM, kestabilan suku bunga dan transparansi cicilan menjadi poin utama agar bisa merencanakan arus kas usaha dengan lebih pasti.

BACA JUGA:Gak Perlu Bingung Cari Modal! Ini Cara Dapat Pinjaman Usaha Rp100 Juta dari KUR BRI 2025, Cicilan Rp72 Ribu

Dengan plafon pinjaman mulai dari Rp10 juta hingga maksimal Rp500 juta, Mandiri menyasar segmen pelaku usaha dari level mikro hingga menengah.

Namun, perlu dicatat bahwa meski KUR Mandiri 2025 hadir dengan berbagai kemudahan, tetap ada beberapa syarat umum yang harus dipenuhi.

Pemohon harus merupakan Warga Negara Indonesia, berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, serta memiliki usaha produktif yang sudah berjalan aktif setidaknya selama enam bulan.

Selain itu, dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah (jika sudah menikah), serta dokumen legalitas usaha seperti SKU atau NIB wajib dilampirkan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: