Gaji Pensiun PNS Bakal Naik Lagi Bulan Agustus 2025 Menjadi Segini! PT Taspen Buka Suara
Gaji Pensiun PNS Bakal Naik Lagi Bulan Agustus 2025?-radarindramayu-
Pensiunan Wajib Lapor SPTB Sebelum Agustus 2025
PT Taspen mewajibkan sebagian pensiunan untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tanda Bukti Diri (SPTB) sebelum Agustus 2025. Pelaporan ini dapat dilakukan secara online melalui situs resmi tos.taspen.co.id atau aplikasi Taspen Otentikasi.
Beberapa kategori pensiunan yang wajib melapor antara lain:
- Pensiunan janda/duda yang mulai menerima pensiun pada April 2025.
- Pensiunan janda/duda yang tidak memiliki anak tertunjang.
- Pensiunan duda di bawah usia 70 tahun dan janda di bawah usia 63 tahun.
- Pensiunan yang tidak wajib lapor SPTB pada 2024.
Taspen menegaskan, pelaporan SPTB penting untuk memastikan keabsahan data dan kelancaran pencairan pensiun berikutnya.
Harapan Kenaikan Gaji Masih Terbuka?
Meskipun belum ada kepastian kenaikan di Agustus 2025, peluang penyesuaian gaji pensiun tetap terbuka apabila pemerintah mengeluarkan kebijakan baru di masa mendatang. Untuk itu, pensiunan disarankan terus mengikuti informasi resmi dari PT Taspen agar tidak terjebak kabar yang belum terverifikasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

