Gaji Pensiun PNS Bakal Naik Lagi Bulan Agustus 2025 Menjadi Segini! PT Taspen Buka Suara
Gaji Pensiun PNS Bakal Naik Lagi Bulan Agustus 2025?-radarindramayu-
RADARINDRAMAYU.ID - Kabar tentang potensi kenaikan gaji pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Agustus 2025 mulai ramai diperbincangkan. Banyak pensiunan berharap ada tambahan penghasilan, namun bagaimana fakta sebenarnya? PT Taspen akhirnya angkat bicara untuk memberikan klarifikasi terkait kabar tersebut.
PT Taspen memastikan hingga saat ini belum ada regulasi atau Peraturan Pemerintah (PP) terbaru yang mengatur kenaikan gaji pensiunan untuk bulan Agustus 2025. Penyesuaian terakhir yang berlaku adalah kenaikan sebesar 12% yang diatur dalam PP Nomor 8 Tahun 2024 dan sudah diterapkan sejak Januari 2024.
Dengan demikian, gaji pensiun yang diterima pada Agustus 2025 masih sama seperti bulan sebelumnya. Informasi kenaikan gaji pensiun di bulan Agustus saat ini masih sebatas isu dan belum memiliki dasar hukum.
BACA JUGA:Terus Tumbuh dan Naik Kelas Karena BRI, UMKM Teh Asal Bogor Sukses Tembus Rantai Pasok Global
Berikut rincian gaji pokok pensiunan PNS terbaru:
- Golongan I: Maksimal Rp2.256.700 per bulan
- Golongan II: Maksimal Rp3.208.800 per bulan
- Golongan III: Maksimal Rp4.029.600 per bulan
- Golongan IV: Maksimal Rp4.957.100 per bulan
Layanan Taspen Kembali Normal Mulai 7 Juli 2025
PT Taspen juga mengumumkan bahwa seluruh layanan kantor cabang dan mitra bayar seperti bank dan kantor pos telah kembali beroperasi penuh mulai 7 Juli 2025. Pensiunan yang memiliki kendala seperti gagal otentikasi atau masalah administrasi dapat segera mengurusnya agar pencairan manfaat berjalan lancar.
Pihak Taspen juga mengimbau seluruh pensiunan untuk berhati-hati terhadap penipuan berkedok pemberitahuan gaji atau bantuan palsu yang mengatasnamakan Taspen. Jangan pernah mengklik tautan mencurigakan atau memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

