Apa yang Akan Terjadi dengan Pinjaman KUR BRI Jika Nasabah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya!
Apa yang Akan Terjadi dengan Pinjaman KUR BRI Jika Nasabah Meninggal? Ini Penjelasan Lengkapnya!-rbtv.disway.id-Radar Indramayu
Syarat Dokumen Pengajuan Klaim Kematian:
- Surat Keterangan Kematian dari instansi resmi (kelurahan/kecamatan).
- Surat Keterangan Dokter jika kematian karena sakit atau kecelakaan.
- Fotokopi KTP & KK nasabah dan ahli waris.
- Surat Perjanjian Kredit asli atau salinannya.
- Polis Asuransi KUR BRI.
- Formulir klaim yang bisa diisi melalui website resmi: KUR.BRI.co.id
Langkah-Langkah Praktis Ajukan Klaim Asuransi KUR BRI:
- Kunjungi situs resmi KUR BRI di kur.bri.co.id.
- Login/daftar akun terlebih dahulu.
- Pilih menu Klaim Asuransi lalu isi formulir lengkap.
- Unggah seluruh dokumen yang diminta.
- Klik Kirim, dan tunggu verifikasi dari pihak BRI/asuransi.
BACA JUGA:Cicilan Mulai dari 384 Ribu, Berikut Skema Pinjaman KUR BCA 2025 Plafon 50 Juta Tanpa Agunan
Jika nasabah KUR BRI meninggal dunia, asuransi KUR BRI akan menanggung pelunasan pinjaman sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku.
Ahli waris tidak perlu panik atau terburu-buru membayar cicilan.
Namun, penting untuk segera mengajukan klaim dengan prosedur yang benar agar dana segera cair dan tidak menimbulkan beban baru.
Proses verifikasi biasanya berlangsung 14–30 hari kerja, bisa lebih cepat jika semua dokumen lengkap dan tidak ada kendala teknis.
Jika saat proses pengajuan asuransi ditolak maka segera lakukan pengajuan banding tertulis ke pihak asuransi melalui BRI.
Kemudian gunakan jasa bantuan hukum atau hubungi LAPS SJK (Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan).
Kredit KUR bukan sekadar pinjaman, tapi juga dilindungi untuk menjaga kesejahteraan keluarga di saat tak terduga.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

