Awas Bunga dan Tenor Mencekik! OJK Resmi Rilis Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Per 1 Juli 2025, Simak Disini

Awas Bunga dan Tenor Mencekik! OJK Resmi Rilis Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Per 1 Juli 2025, Simak Disini

Awas Bunga dan Tenor Mencekik! OJK Resmi Rilis Daftar Pinjol Ilegal Terbaru Per 1 Juli 2025, Simak Disini-radarindramayu (OJK)-radarindramayu.id

Sampai 30 Juni 2025, OJK mencatat hanya terdapat 97 penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending yang memiliki izin resmi. Itu artinya, masyarakat wajib lebih cermat dalam memilih layanan pinjaman online.

Daftar lengkap pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK per 1 Juli 2025 dapat diakses langsung melalui situs resmi OJK.

Beberapa ciri pinjol resmi OJK antara lain:

  • Menyediakan informasi transparan mengenai bunga, denda, dan jangka waktu pinjaman.
  • Tidak mengakses data pribadi secara ilegal.
  • Tidak melakukan penagihan dengan cara intimidatif atau teror.
  • Memiliki layanan konsumen dan kontak resmi.
  • Tercatat dan diawasi oleh OJK.

BACA JUGA:GERCEP! Pinjaman KUR BRI 100 Juta Cicilan Ringan, Cair Cepat Dikhususkan Untuk UMKM & Persyaratan Simpel

Bahaya Meminjam di Pinjol Ilegal

Menggunakan layanan pinjol ilegal tak hanya berisiko tinggi, tapi juga dapat membahayakan secara psikologis dan sosial. Berikut beberapa risiko pinjaman online ilegal:

  • Bunga Tinggi dan Tak Masuk Akal: Beberapa pinjol ilegal mematok bunga harian yang sangat besar, bisa mencapai 3-5% per hari.
  • Akses Data Pribadi: Tanpa izin, aplikasi bisa mencuri data kontak, galeri, hingga lokasi pengguna.
  • Teror Penagihan: Penagih melakukan intimidasi, menyebarkan data pribadi ke kontak pengguna, bahkan mengancam.
  • Tidak Ada Perlindungan Hukum: Karena tidak terdaftar di OJK, pengguna tidak mendapatkan perlindungan hukum jika dirugikan.

BACA JUGA:Tabel KUR Mandiri 2025 Cocok Untuk Kembangkan Bisnis UMKM! Lengkap Plafon dan Tenor!

Bagaimana Cara Mengecek Legalitas Pinjol?

Untuk memastikan bahwa platform pinjol yang digunakan legal dan diawasi OJK, masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan:

  1. Menghubungi Kontak OJK 157
  2. WhatsApp ke 081157157157
  3. Mengunjungi situs resmi OJK di www.ojk.go.id
  4. Cek langsung daftar pinjol legal dan ilegal terbaru per Juli 2025

OJK juga telah merilis daftar lengkap aplikasi pinjaman online ilegal terbaru per 1 Juli 2025 yang bisa anda akses melalui link berikut ini.

https://ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/info-terkini/Documents/Pages/Satgas-PASTI-Blokir-507-Aktivitas-dan-Entitas-Keuangan-Ilegal-Minta-Masyarakat-Waspadai-Penipuan-yang-Semakin-Marak/Lampiran%20Daftar%20Pinjol%2c%20Pinpri%2c%20dan%20Investasi%20Ilegal%20-%20Juni%202025.pdf

BACA JUGA:Cicil Mulai 2 Jutaan, Ini Rincian Tabel KUR BRI 2025 Pinjaman 100 Juta Edisi Bulan Juli Terbaru!

Tips Terhindar dari Jerat Pinjol Ilegal

Berikut beberapa tips praktis agar Anda tidak terjebak dalam layanan pinjol ilegal:

  1. Gunakan Aplikasi Resmi yang tersedia di Play Store/App Store dan pastikan pengembangnya terpercaya.
  2. Cek Izin Terlebih Dahulu sebelum meminjam, jangan tergiur kemudahan atau proses cepat.
  3. Jangan Berikan Akses Berlebihan ke aplikasi, terutama untuk kontak, kamera, atau galeri.
  4. Lihat Ulasan Pengguna lain di internet atau forum diskusi.
  5. Laporkan Segera jika menemukan pinjol mencurigakan.

BACA JUGA:Tanpa Pinjol Dan Judol! Kamu Bisa Dapatkan Saldo DANA Gratis Dengan Hanya Menuntaskan Misi Dari Aplikasi Ini!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: