Segera Cek Notifikasi Ini! Tanda Kamu Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu atau Gagal Total

Segera Cek Notifikasi Ini! Tanda Kamu Dapat BSU 2025 Rp600 Ribu atau Gagal Total

Cek Notifikasi Ini Tanda Kamu Dapat BSU Rp600 Ribu atau Gagal Total-radarindramayu-

RADARINDRAMAYU.ID - Pemerintah kembali menggelontorkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu untuk para pekerja dan buruh bergaji rendah. Termasuk guru honorer juga berpeluang mendapat Bantuan ini asal memenuhi syarat.

BSU tahun ini diberikan untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juni dan Juli 2025, dan langsung ditransfer ke rekening bank penerima.

Bagi kamu yang ingin tahu apakah berhasil terdaftar sebagai penerima BSU, perhatikan baik-baik notifikasi yang muncul saat melakukan pengecekan. Ada dua jenis notifikasi penting yang harus kamu tahu!

BACA JUGA:Butuh Dana Darurat? Aktifkan Pinjam Saldo Dana Darurat di Aplikasi dengan Limit Pinjaman Hingga 20 Juta Rupiah

Notifikasi Jika Kamu Lolos BSU 2025

Kalau kamu termasuk yang memenuhi kriteria, biasanya akan muncul pesan berikut:

"Pembaruan Rekening Berhasil. Selanjutnya data Anda akan dilakukan verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 Tahun 2025."

Artinya, data kamu sudah masuk sistem dan saat ini sedang diverifikasi. Tinggal tunggu hasil akhirnya!

Namun, jika tidak lolos, notifikasi yang muncul biasanya berbunyi:

BACA JUGA:BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara Jawa Barat

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU)."

Syarat Lengkap Penerima BSU 2025

Biar gak salah paham, berikut ini daftar lengkap syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa menerima BSU Rp600 ribu tahun ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dan punya NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMK daerah
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri

BACA JUGA:Tiba-tiba Ditransfer Rp1.706.000, Saldo DANA Gratis Tanpa Aplikasi Tambahan dari Link DANA Kaget Terbaru

  • Punya rekening bank aktif di Himbara (BRI, BNI, BTN, Mandiri) atau Bank Syariah Indonesia (BSI)
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial PKH pada tahun anggaran yang sama

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait