Kasus Dugaan Penganiayaan di Ponpes Husnul Khotimah, Polisi Tetapkan 18 Tersangka
UMUMKAN TERSANGKA. Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian mengumumkan penetapan 18 tersangka kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia, Rabu (6/12).-Agus Sugiarto-Radarkuningan.com
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

