Migrant CARE Indramayu Gelar Musrenbang, Kawal Isu Pekerja Migran

Migrant CARE Indramayu Gelar Musrenbang, Kawal Isu Pekerja Migran

Para pemateri dari Dinas Tenaga Kerja, Bappeda-Litbang, dan Tim Percepatan Pembangunan Indramayu, berfoto dengan para peserta pasca Musrenbang Tematik Pekerja Mirgan, Rabu (29/10/2025). -Burhannudin.-radarindramayu.id

Pihak Dinas Tenaga Kerja dan Bappeda-Litbang Indramayu mengapresiasi inisiatif Migrant CARE Indramayu dalam menyelenggarakan musrenbang tematik tersebut. 

Hal itu disampaikan Asep Kurniawan, Kepala Bidang Penempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja. 

Ia menilai, kegiatan seperti ini bisa mendorong Pemkab Indramayu agar lebih memperhatikan isu-isu mengenai pekerja migran, dan purna pekerja migran

Rekomendasi dan Tindak Lanjut

Menurut Santosa, dalam musrenbang tematik ini, beberapa rekomendasi penting pun muncul, di antaranya:

1. Penguatan Sistem Perlindungan Pekerja Migran

Pemerintah desa dan kecamatan diharapkan dapat memperkuat sistem pendampingan dan perlindungan bagi pekerja migran, termasuk akses terhadap layanan hukum dan kesehatan.

2. Pendidikan dan Pelatihan

Perlunya peningkatan akses pelatihan keterampilan bagi calon pekerja migran agar mereka memiliki kesiapan yang lebih baik dalam menjalani pekerjaan di luar negeri.

3. Pengawasan Proses Perekrutan

Diperlukan pengawasan yang lebih ketat terhadap agen pekerja migran agar proses perekrutan berlangsung sesuai aturan dan tidak merugikan pekerja.

4. Penyuluhan untuk Keluarga Pekerja Migran

Program penyuluhan bagi keluarga pekerja migran juga menjadi sorotan untuk membantu mereka memahami hak dan kewajiban mereka, serta mengurangi potensi masalah sosial yang muncul akibat ketidaktahuan.

Sebagai tindak lanjut, kata Santosa, hasil musrenbang tematik ini akan disampaikan kepada pemerintah daerah, untuk dimasukkan dalam perencanaan pembangunan jangka pendek maupun panjang, khususnya terkait dengan perlindungan dan pemberdayaan pekerja migran di Kabupaten Indramayu.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: