Pemekaran Indramayu Barat: Tujuan, Tantangan, dan Komitmen Pemerintah

Pemekaran Indramayu Barat: Tujuan, Tantangan, dan Komitmen Pemerintah

Stasiun Haurgeulis, diprediksi semakin ramai jika sudah terbentuk daerah otonomi baru, yakni Kabupaten Indramayu Barat.-Foto: Silvie Nailil Huda. -radarindramayu.id

BACA JUGA:Pertamina Drilling Sabet 3 Penghargaan pada TOP GRC Awards 2025

5. Kecamatan Patrol

  • Luas: 43,06 km² | Penduduk: 61.123 jiwa,

6. Kecamatan Haurgeulis

  • Luas: 64,46 km² | Penduduk: 92.189 jiwa,

BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Terbaru: Cicilan Mulai Rp198 Ribu, Pinjam Rp150 Juta Pun Bisa!

7. Kecamatan Gantar

  • Luas: 172,03 km² | Penduduk: 61.223 jiwa,

8. Kecamatan Gabuswetan

  • Luas: 77,44 km² | Penduduk: 58.719 jiwa,

BACA JUGA:Rejeki Nomplok! Saldo DANA Tercepat Cuma Nonton Video, Buruan Coba Aplikasi Ini!

9. Kecamatan Terisi

  • Luas: 177,59 km² | Penduduk: 57.114 jiwa,

10. Kecamatan Kandanghaur

  • Luas: 85,07 km² | Penduduk: 94.549 jiwa.

BACA JUGA:Update Tabel Angsuran KUR BRI 2025 Plafon 30 Juta dan Strategi UMKM untuk Mendorong Pertumbuhan Usaha

Secara keseluruhan, wilayah yang diajukan untuk pemekaran mencakup luas 933,96 kilometer persegi, dengan estimasi jumlah penduduk sekitar 721.603 jiwa.

Harapan dan Tujuan pemekaran

Silvie Nailil Huda, seorang warga Desa Wirakanan Kecamatan Kandanghaur, menyampaikan harapannya apabila Kabupaten Indramayu Barat terwujud. 

"Diharapkan beban administratif masyarakat di wilayah barat dapat berkurang, sehingga kualitas layanan publik meningkat," ujar Silvie kepada Radar Indramayu, Selasa, 9 September 2025. 

BACA JUGA:UPDATE Kasus Kematian Satu Keluarga di Paoman: Seorang Saksi Mengaku Dijebak Pelaku

Selain itu, Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu, juga mengungkapkan bahwa pembentukan kabupaten baru ini bertujuan mempercepat pembangunan infrastruktur, memperluas peluang kerja, dan mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

Tantangan: Moratorium DOB Masih Berlaku

Meski dukungan dari masyarakat dan pemerintah daerah cukup kuat, kenyataannya rencana ini masih terkendala oleh kebijakan moratorium DOB yang belum dicabut oleh pemerintah pusat. 

Kebijakan ini diberlakukan karena pertimbangan keuangan negara, yang dinilai belum siap menanggung beban fiskal dari pembentukan wilayah otonom baru.

BACA JUGA:Usai Ditahan Imbang Lebanon, Ini Pesan Erick Thohir untuk Timnas Indonesia

Pemerintah pusat juga menekankan pentingnya pembangunan infrastruktur yang merata di seluruh wilayah, sebelum membuka kembali peluang pemekaran administratif.

Komitmen Kepala Daerah

Meskipun regulasi belum berpihak pada realisasi pemekaran, Pemerintah Kabupaten Indramayu tetap menunjukkan komitmen serius. 

Bupati Indramayu, Lucky Hakim, menegaskan bahwa pembentukan Kabupaten Indramayu Barat menjadi salah satu prioritas dalam visi dan misi kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Syaefudin.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait