SADIS! Ternyata Begini Kronologi Pembunuhan Putri Apriyani di Kamar Kos Singajaya

SADIS! Ternyata Begini Kronologi Pembunuhan Putri Apriyani di Kamar Kos Singajaya

Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang menunjukkan sejumlah barang bukti dalam konferensi pers penangkapan Alvian Maulana Sinaga, di Mapolres Indramayu, Selasa (26/8/2025).-Burhannudin.-radarindramayu.id

Pihak kos pun segera menghubungi Polsek Indramayu, yang kemudian bersama tim Sat Reskrim dan Inafis Polres Indramayu, langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Hasil penyelidikan dan pengumpulan bukti mengarah kuat kepada Alvian Maulana Sinaga, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berdasarkan alat bukti yang kami temukan, tersangka adalah Alvian Maulana Sinaga. Ia telah diberhentikan secara tidak hormat dari institusi kepolisian,” tegas AKBP Fajar.

BACA JUGA:Hadapi Klub Puncak Klasemen, Ini 2 Pemain Borneo yang Wajib Diwaspadai Persib Bandung, Berpeluang Jebol Gawang

Ia juga menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan akuntabel.

Selain itu, Fajar juga menjamin bahwa pelaku akan dihukum setimpal atas tindak kejahatannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: