TNI Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Indramayu, Dua Pelaku Diamankan

TNI Gagalkan Peredaran Obat Terlarang di Indramayu, Dua Pelaku Diamankan

Dua pengedar narkoba ditangkap Kodim 0616/Indramayu, Rabu malam (28/5/2025). --radarindramayu.id

BACA JUGA:Sang Skutik Legendaris Yamaha Hadir Kembali dengan Pilihan Warna Baru yang Kekinian dan Sporty

Komandan Korem 063/SGJ, Kolonel Inf Hista Soleh Harahap, memberikan apresiasi atas keberhasilan tersebut. 

Ia menegaskan bahwa TNI akan terus berperan aktif dalam pemberantasan narkoba, demi menjaga stabilitas dan keamanan masyarakat.

“Ini merupakan bentuk nyata keterlibatan TNI dalam memerangi peredaran narkotika. Kami akan terus meningkatkan sinergi dan pengawasan di wilayah teritorial kami,” ujar Kolonel Hista.

Selanjutnya, kedua pelaku berikut barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Indramayu untuk proses hukum lebih lanjut.

BACA JUGA:Dikirim Rp275.000 Saldo Dana Kaget Spesial Kamis 29 Mei 2025, Klaim Saldonya Disini Sebelum Kehabisan

Kolonel Hista juga menegaskan komitmen Korem 063/SGJ untuk mendukung penuh setiap langkah penindakan terhadap penyalahgunaan dan peredaran obat-obatan terlarang di wilayah jajarannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: