Satgas Covid-19 Jaring Puluhan Pelanggar Prokes
INDRAMAYU - Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Sukagumiwang jaring puluhan pelanggar prokes yang melintas di Jalan Raya Sukagumiwang dalam operasi yustisi, Senin (22/2)
Kapolres Indramayu AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Sukagumiwang Kompol Lindon A Siregar mengatakan, operasi yustisi secara rutin digelar adalah pendisiplinan masyarakat.
Terutama terhadap kepatuhan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Sukagumiwang.
Dalam kesempatan itu petugas Satgas Pencegahan Covid-19 Kecamatan Sukagumiwang melakukan razia masker terhadap pengguna jalan.
Kemudian memberikan sangsi teguran secara lisan kepada pelanggar, serta mencatat identitas pelanggar.
\"Ada 35 pelanggar yang tidak kenakan masker, kita data diberi peringatan, pelanggar diberikan masker untuk dipakai dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,\" terangnya.
Sementara itu, Kasi Trantibum Kecamatan Sukagumiwang, Taryono mengatakan pihaknya telah menyosialisasikan Perbup Nomor 60A Tahun 2020, tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) secara mikro di masyarakat, dan menggandeng pemerintah desa dengan membetuk posko PPKM di tingkat desa.
\"Saling bersinergi dalam menyukseskan PPKM mikro, agar kasus Covid-19 di Kabupaten Indramayu bisa terkendali dan terputus,\" tukasnya. (oni)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

