PSBB Proporsional Berlaku Seluruh Jawa Barat Diperpanjang
INDRAMAYU - Gubernur Jawa Barat (Jabar) memutuskan PSBB Proporsional diperpanjang sampai dengan 8 Maret 2021. Hal itu sesuai Keputusan Gubernur nomor 443/Kep.102-Hukham/2021.
PSBB Proporsional Jawa Barat sesungguhnya telah berakhir pada 22, Februari 2021.
Dengan keputusan gubernur tersebut perpanjangan kembali diberlakukan dengan skala mikro di masing-masing kabupten/kota.
Baca juga: Waduh, Tanggul Waduk Situraja Turun
\"Memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara Proporsional dalam rangka Penanganan Covid-19 di 27 (dua puluh tujuh) Daerah Kabupaten/Kota,\" demikian pada poin pertama kepgub.
\"Pemberlakuan PSBB secara Proporsional sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU terhitung sejak tanggal 23 Februari 2021 sampai dengan 8 Maret 2021,\" bunyi diktum kedua keputusan tersebut.
Baca juga: BBWS Citarum Tinjau Lonsgor Tebing Sungai Cipunagara
Sementara pada diktum keempat, bupati/walikota diminta menerapkan PSBB secara Proporsional dalam skala mikro di Daerah Kabupaten/Kota. (kho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

