PPDI Minta Keputusan PTUN Dipatuhi
Bahkan, Komisi 1 juga meminta DPD PPDI untuk segera melapor ke DPRD jika terdapat kuwu yang memberhentikan perangkat desa yang tanpa mekanisme, terutama pasca Pilwu Serentak. Terkait siltap dan BPJS, DPRD akan mengundang Pemda maupun dinas terkait serta BPJS untuk hadir sebagai tindaklanjut pertemuan.
“Sebagai penyeimbang, Komisi 1 secara khusus meminta kepada PPDI memastikan agar pamong desa bersikap netral pada Pilwu Serentak. Kemudian memastikan agar pamong desa benar yang di SK nya adalah orang yang bekerja jadi pamong desa,” terang Ali Said. (kho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

