Satgas Covid-19 Tutup Pasar Daerah Bondan

Satgas Covid-19 Tutup Pasar Daerah Bondan

INDRAMAYU- Memasuki hari ke-6 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat, Satgas Penanganan Covid-19 menutup aktivitas pedagang mingguan di Pasar Daerah Bondan, Kecamatan Sukagumiwang, Selasa (6/7).

Dalam kegiatan yang melibatkan Danramil Sukagumiwang Lettu Waryadi, Kepala Pasar Bonda Masdi SIP dan Bhabinkamtibmas Bondan, Satgas Covid-19 bertindak tegas. Mereka menghalau warga dan kendaraan roda empat serta roda dua yang henadak membuka lapak. Bahkan, Satgas Covid-19 juga menindak warga yang masih tetap tidak memakai masker ketika beraktivitas di luar rumah.

Camat Sukagumiwang, Budi Setiawan SSos MSi melalui Plt Kasi Trantibum Taryono SH mengatakan, langkah penindakan dengan menghalau kendaraan pedagang dan warga yang tidak memakai masker sudah dilaksanakan sejak seminggu sebelum pemberlakuan PPKM Darurat.

“Kemudian lebih diperketat lagi setelah ada aturan pemerintah, memberlakuan PPKM darurat mulai tanggal 3 sampai 20 Juli 2021,” kata Taryono.

Sehingga, untuk membatasi pergerakan masyarakat di daerah yang menjadi pusat mobilitas masyarakat, Satgas Covid-19 mengambil langkah membatasi aktivitas masyarakat di pasar daerah.

“Yang kita tutup total pedagang pasaran sandang mingguan saja, karena pedangnya dari mana-mana termasuk dari Cirebon dan Majalengka. Hari ini (Selasa) kita halau kami beri pengertian kepada mereka saat ini pemberlakuan PPKM Darurat. Alhamdulillah, mereka mengerti mau putar arah,” tuturnya.

Terkait sanksi, pihaknya masih memberikan melakukan teguran lisan dan tertulis. “Kita data siapa saja warga, atau toko atau pedagang yang masih tidak patuh. Ada sanksi yang menanti baik sanksi sosial, sampai sanksi adminitratif  minimal Rp 1 juta sampai Rp5 juta, tergantung jenis pelanggarannya,” jelas Taryono.

Lebih lanjut, dijelaskan Tayono, untuk membatasi aktivitas masyarakat terutama di daerah perbatasan, pihaknya telah membentuk dua pos titik penyekatan yakni di Desa Gedangan dan Desa Cibeber. Posko ini, katanya, bertugas untuk memeriksa kendaraan dan membatasi mobilitas warga sehingga target mencegah penyebaran Covid-19 bisa terealisasi.

Sementara itu, Pj Kuwu Bondan Khaerul Soleh mengatakan, sebagai desa yang terdapat pasar daerah, dirinya terus berupaya menyukseskan kegiatan PPKM darurat sebagai langkah untuk memutus penyebaran virus corona di Kabupaten Indramayu.

“Kita melaksanakan berbagai kegiatan untuk penanganan virus corona. Kita selalu memberikan arahan kepada masyarakat agar selalu taati aturan PPKM darurat, dan menetapkan prokes sebaik mungkin,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: