Ajak Pedagang Pasar Patuhi Aturan PPKM Darurat

Ajak Pedagang Pasar Patuhi Aturan PPKM Darurat

INDRAMAYU - Pemerintah Desa (Pemdes) Tukdana, Kecamatan Tukdana mengajak pedagang Pasar Desa Tukdana untuk mematuhi aturan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat  Jawa dan Bali. Juga, menerapkan protokol kesehatan secara ketat, supaya bisa terlindungi dari paparan virus Corona.

Pj Kuwu Tukdana Carpan SIP mengakui kasus penyebaran virus Corona yang masih sangat mengkhawatirkan menjadi fokus perhatian Satgas Covid-19. Untuk menangani agar virus tidak semakin meluas, pihaknya sangat mendukung upaya pemerintah pusat, provinsi, sampai kabupaten yang melakukan PPKM Darurat.

\"Kita bersama petugas PPKM mikro desa selalu turun ke lapangan, ke tengah-tengah masyarakat memberikan penjelasan terkait perkembangan virus Corona, dan aturan PPKM Darurat kepada masyarakat dan para pelaku usaha,” katanya kepada Radar Indramayu, Rabu (14/7).

 Upaya pemutusan mata rantai penyebaran virus Corona oleh Satgas Covid-19 Desa Tukdana juga dilakukan di pusat kegiatan perekonomian masyarakat, Pasar Desa Tukdana, dengan memberikan imbauan protokol kesehatan (prokes) secara langsung kepada para pedagang. Sekaligus mengecek perlengkapan penunjang prokes.

\"Kita cek setiap pedagang kelengkapan prokesnya, minimal menyediakan sarana cuci tangan dan hand sanitizer, dan pemakaian masker saat melakukan transaksi,\" ujarnya.

Masih dikatakan Carpan, untuk menunjang kelengkapan prokes, pihaknya membagikan masker kepada para pedagang atau pembeli yang masih lupa memakai masker saat berada di lingkungan pasar. Sedangkan untuk pengoperasian pasar setiap harinya hanya beroperasi mulai pukul 01:00 WIB dini hari sampai dengan pukul 20:00 WIB.

\"Yang boleh buka atau beroperasi hanya pedagang sembako dan sayuran saja, lainnya ditutup. Pedagang juga wajib patuhi prokes. Yang tutup total pedagang sandang saptonan, setiap hari Sabtu kita tutup sementara selama masa PPKM Darurat,\" paparnya.

Ia berharap dengan adanya PPKM Darurat yang secara serentak diberlakukan di wilayah Jawa dan Bali, bisa berjalan efektif dapat menurunkan kasus paparan Covid-19 khususnya di Kabupaten Indramayu.

\"Semoga bisa berjalan baik, warga bisa menaati semua aturan dalam PPKM Darurat. Jangan lupa terapkan 5 M, mari sukseskan langkah pencegahan Covid-19 mulai dari diri sendiri dengan patuhi prokes, jangan berkerumun, dan selalu pakai masker,\" ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: