Disiplinkan Prokes Pedagang Pasar

Disiplinkan Prokes Pedagang Pasar

INDRAMAYU- Sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus corona, Satgas Covid-19 Kecamatan Jatibarang melakukan edukasi, dan disiplinan pedagang dan pengunjung Pasar Daerah Jatibarang.

Mereka diminta untuk mematuhi protokol kesehatan (prokes) secara ketat dalam rangka pelaksanaan PPKM Level 3.

Kapolsek Jatibarang, Kompol Alka Nurani mengatakan, dalam kegiatan pendisiplinan masyarakat di lingkungan pasar daerah, terutama untuk pedagang dan pembeli turut melibatkan perwakilan dari pengurus Pasar Daerah Jatibarang, yang secara berkeliling pasar memberikan imbauan agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Pada kesempatan tersebut, pihaknya mengimbau kepada pelaku usaha dan pembeli agar makan di tempat dibatasi kapasitasnya 25 persen dan menerapkan prokes secara ketat, serta tidak lebih dari 20 menit.

“Petugas memberikan imbauan juga kepada pelaku usaha non esensial agar menutup usahanya sampai pukul 15.00 WIB,” ucap Alka.

Dikatakan Alka, dalam melaksanakan kegiatan pihaknya turut melakukan pembubaran kerumunan warga di lingkungan pasar dan menghimbau agar tidak keluar rumah apabila tidak ada kepentingan yang mendesak.

“Kami tetap memberikan masukan kepada masyarakat selalu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan serta membatasi mobilitas demi memutus mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Indramayu khususnya di Kecamatan Jatibarang,” ujarnya.

Untuk melakukan pendispilinan itu, pihaknya akan selalu melaksanakan patroli pengawasan di pusat-pusat perekonomian. “Semoga dengan ikhtiar yang maksimal ini pandemi Covid-19 segera berakhir,” ujarnya. (oni)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: