Warga Jangan Ragu Lapor
INDRAMAYU-ajaran Kepolisian Resor Indramayu Sektor Losarang melakukan pengawasan pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) tambahan bagi masyarakat terdampak Covid-19.
Pengawasan dilakukan agar proses pendistribusian berjalan lancar dengan penerapan protokol kesehatan. Sekaligus memastikan bantuan sosial (bansos) paket sembako yang akan diterima pemegang KKS berkualitas baik.
Warga pun jangan sungkan melapor bila mendapati beras tidak layak. Polisi akan menindaklanjuti laporan warga.
“Jangan ragu untuk melaporkan kepada kami apabila kualitas beras, sayur atau buahan yang dibeli lewat saldo KKS tidak sesuai atau layak dikonsumsi,” tegas Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif melalui Kapolsek Losarang, Kompol H Mashudi SH MH saat memantau pendistribusian KKS di Gedung PGRI Kecamatan Losarang, Selasa (24/8).
Polisi memiliki kewajiban untuk mengawal dan mengawasi penyaluran bansos Covid-19 guna mencegah terjadinya penyalahgunaan maupun penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Pembagian KKS sendiri merupakan program yang dikeluarkan oleh Pemerintah untuk warga masyarakat berpenghasilan rendah atau ekonominya dibawah garis kemiskinan. Sehingga dapat mengurangi beban hidup mereka dimasa pandemi Covid-19.
Menurut Kompol Mashudi, berbagai jenis bantuan sosial dari pemerintah ini patut disyukuri. Pun demikian, masyarakat harus tetap patuh anjuran pemerintah yakni disiplin prokes guna mencegah penyebaran virus Covid-19.
“Kepada mereka yang diberikan kepercayaan dan tanggungjawab melakukan pengelolaan bansos, juga harus menjalankannya dengan baik. Jaga amanat. Jangan ambil kesempatan dalam kesempitan masyarakat yang terdampak pandemi,” tandasnya. (kho)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

